PPKM Level 4 Dilanjut, Bupati Probolinggo: Masyarakat Tetap Jalankan Prokes Supaya Normal Lagi 

Bupati Probolinggo bersama Wakil Bupati dan Kapolres Probolinggo saat umumkan PPKM Darurat Level 4/Ist
Bupati Probolinggo bersama Wakil Bupati dan Kapolres Probolinggo saat umumkan PPKM Darurat Level 4/Ist

Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021, menurut Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari berakhir karena penyebaran Covid-19 masih tinggi utamanya di wilayah Kabupaten Probolinggo. 


"Mengingat penyebaran Covid-19 masih tinggi, Pemerintah melanjutkan PPKM yang awalnya berakhir 25 Juli 2021 menjadi PPKM Darurat level 4 yang diberlakukan hingga tanggal 2 Agustus 2021," ungkapnya Puput pada Wartawan didampingi oleh pejabat daerah di Pendopo Kabupaten Probolinggo dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (25/7).

Bupati Probolinggo berharap masyarakat Kabupaten Probolinggo dapat menyadari akan bahayanya penyebaran Covid-19, dan perekonomian hingga kesehatan dapat pulih kembali seperti sediakala.

"Kami mengerti bahwa PPKM darurat ini sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Maka dari itu kami berharap masyarakat khususnya Kabupaten Probolinggo dapat menyadari akan bahayanya Covid-19, patuhi segala peraturan dari Pemerintah dan tetap menjalankan Prokes, supaya segera normal kembali," jelas Bupati Probolinggo.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menuturkan bahwa selama PPKM darurat level 4 berlangsung Pemerintah beserta TNI Polri akan membantu dalam perekonomian masyarakat.

"Ya kami juga akan membantu khususnya masyarakat Kabupaten Probolinggo dalam hal ekonomi dengan Bantuan sosial yang sudah disediakan oleh Pemerintah," tuturnya saat menghadiri jumpa Pers bersama Bupati dan pejabat daerah di Pendopo Kabupaten Probolinggo.