Gerojok Bantuan ke Pemkot Surabaya Tangani Covid-19, PDAM Libatkan Dinkes hingga Kejaksaan

 T. Alvin Papatria saat meninjukkan bantuan ke Wali Kota Eri, Kajari Surabaya/RMOLJatim
 T. Alvin Papatria saat meninjukkan bantuan ke Wali Kota Eri, Kajari Surabaya/RMOLJatim

Direktur Keuangan PDAM Surya Sembada, T. Alvin Papatria menyatakan bantuan yang diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terdiri dari 10 unit mobil ambulan.



Juga ada 200 unit oxygen concentrator, 657 box rapid test antigen serta 10 unit High Flow Nasal Cannula (HFNC) itu sebagai bagian dari kewajiban dan kepedulian kepada masyarakat Surabaya dalam percepatan penanganan Covid-19.

"Ini bagian dari kewajiban kami kepada pemangku kepentingan, pemkot dan masyarakat Surabaya. Bagian dari kepedulian kami kepada masyarakat Surabaya. Hari ini ada alat kesehatan dan ambulance," kata T. Alvin Papatria dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (28/7).

Dalam proses pengadaan, pihaknya mengaku juga melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya. 

Pelibatan Dinkes dilakukan agar spesifikasi alat kesehatan yang dibeli, sesuai dengan apa yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 di Surabaya. 

Tentunya, mulai dari penganggaran hingga pembelian, PDAM Surya Sembada juga didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

"Terutama kita harus memastikan apa yang kita beli itu dipakai. Oleh karena itu pada waktu penentuan spesifikasinya, kita bersama Dinas Kesehatan. Jadi biar tidak salah beli," pungkasnya.