Perpanjangan PPKM Level 4 Harus Dibarengi Penegakan Disiplin yang Humanis

Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay/Net
Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay/Net

Keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang dinilai telah melalui tahap evaluasi.


Namun, evaluasi tersebut masih didapati sejumlah catatan, sehingga potensi penularan Covid-19 masih tetap harus diwaspadai.

“Perlu dicatat bahwa perubahan tersebut masih sangat lambat. Jumlahnya pun belum terlalu signifikan. Karena itu, pergerakan penularan Covid-19 masih tetap mengancam," ujar anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/8).

Saleh mengatakan, kepala negara memang telah menyampaikan bahwa terdapat penurunan orang yang terpapar Covid-19. Hal itu ditandai dengan tingkat hunian rumah sakit (RS) yang mulai turun, pasien Covid-19 sembuh bertambah dan angka kematian pun menurun.

Sehingga wajar kalau perpanjangan pelaksanaan PPKM masih dibutuhkan. Setidaknya, untuk memastikan agar warga masyarakat tetap menjaga diri agar tidak menghadiri dan membuat kerumunan. Penularan harus dihindari dan diantisipasi.

"Kuncinya adalah kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya menegaskan.

Namun demikian, Ketua Fraksi PAN ini berharap kebijakan pemerintah untuk memperpanjang PPKM level 4 harus dibarengi dengan penyempurnaan kebijakan. Paling tidak, harus diupayakan bagaimana agar masyarakat patuh dan taat terhadap semua aturan yang diterapkan.

"Penegakan kedisiplinan harus dilakukan secara tegas dengan cara-cara humanis. Dibutuhkan pendekatan persuasif dan partisipatoris dari semua anggota masyarakat," ucap Saleh.

Selain itu, perpanjangan ini harus diiringi dengan pemberian bantuan sosial dan subsidi bagi masyarakat yang terdampak.

Sebab, adalah fakta bahwa kebijakan PPKM telah membawa dampak tidak baik bagi perekonomian masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang usahanya terganggu sehingga penghasilan menurun dan kebutuhan rumah tangganya tidak tercukupi.

"Nah, jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos dan subsidi harus disalurkan secara baik dan tepat sasaran. Daerah-daerah yang memberlakukan kebijakan PPKM harus segera menyalurkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat secara merata dan berkeadilan," demikian Saleh Daulay.