PPKM Diperpanjang, Wakil Ketua DPRD Surabaya: Lebih Baik Edukasi Daripada Sanksi

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia kembali diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus.


Nah untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diharapkan lebih edukatif kepada masyarakat yang diketahui masih melakukan pelanggaran.

"Masyarakat sudah punya kesadaran untuk PPKM Level 4. Jadi mending untuk saat ini lebih mengedepankan bantuan dan edukasi, daripada sanksi, denda dan sebagainya," kata  Wakil Ketua DRPD Surabaya, Reni Astuti dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai upacara Peringatan HUT RI ke-76 di Balai Kota Surabaya, Selasa (17/8).

Reni mengungkapkan, apapun kondisinya, baik PPKM diperpanjang ataupun tidak, langkah pencegahan seperti 3T dan vaksinasi serta 5M merupakan rumus yang harus dilakukan oleh masyarakat Surabaya.

Ia menyatakan, dalam kondisi masyarakat yang sedang kesulitan secara ekonomi ini, pihaknya juga mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

"Kami mendorong Pemkot Surabaya untuk segera menyalurkan bantuan kepada rakyat. Kemarin dari APBD sudah dianggarkan Rp 12,5 miliar, dari Pemprov sebesar Rp 2,5 miliar, kemudian ada bantuan dari pelajar, CSR, dan dunia usaha lain. Kita berharap segera disalurkan," ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa alangkah baiknya perpanjangan PPKM ini dimanfaatkan Pemerintah untuk membantu masyarakat dan membangkitkan kota secara perlahan namun maksimal.

"Kondisi saat ini sedang sulit, daripada sanksi mending edukasi. Terutama pelaku usaha mikro yang usahanya terdampak, kelurahan harus responsif dan cepat untuk berikan bantuan," pungkasnya.