PPKM Darurat, Polisi Bubarkan Turnamen Pertandingan Bola Kasti Tanpa Prokes

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Polsek Sempolan Kepolisian Resort Jember membubarkan arena permainan bola kasti di Desa Sumberjati Kecamatan Silo.


Sebab, mereka tetap nekat menggelar pertandingan bola kasti saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat level 3, tanpa Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan covid 19.

Dari pantauan, penonton dan pemain lari, tunggang langgang melihat kedatangan polisi.

"Polisi sudah 2 kali membubarkan, pertanian bola kasti serta sudah beberapa kali memperingatkan supaya tidak menggelar kegiatan tersebut, karena saat pemerintah memberlakukan PPKM darurat level 3,"kata Kapolsek Sempolan, AKP Suhartanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (24/8).

Diketahui bola kasti adalah permainan olah raga tradisional menggunakan bola kecil, dimainkan beregu, setiap regu beranggotakan 12 orang. Permainan hampir setiap hari di kawasan Jember timur, digelar semacam turnamen antar kecamatan, sejak sebelum pandemi Covid-19 hingga saat ini. 

AKP Suhartanto menjelaskan, saat pandemi pihaknya sudah peringatan pertama, pertandingan kasti hanya berhenti sementara. Namun kemudian mereka kembali menggelar pertandingan secara sembunyi-sembunyi. 

Karena itu polisi kembali mendatangi gelanggang pertandingan, yang kedua kalinya. Pihaknya memberikan teguran cukup keras. 

"Saat itu, kami menyita 1 unit amplifier dan 2 Loud speaker,"katanya.