Jika Motif Amandemen untuk Menumpuk Kekuasaan, Akal Sehat Harus Menolak

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman/Net
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman/Net

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman terus menyuarakan penolakan atas wacana amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Baginya penolakan ini bukan tentang perlu atau tidak amandemen UUD NRI 1945 digunakan untuk menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Tapi lebih pada motif di balik rencana tersebut yang bisa melebar ke mana-mana.

“Perdebatan kita bukan soal perlu tidaknya amandemen UUD’45 tetapi tentang motif dasar amandemen,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Kamis (2/9).

Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, jika motif di balik wacana tersebut bertujuan untuk melanggengkan kekuasaan, maka tegas Demokrat mengajak untuk menyatakan penolakan.

“Jika motifnya hanya untuk tambah kewenangan, menumpuk kekuasaan, dan perpanjang masa jabatan, apalagi hanya untuk kawal proyek ibu kotanegara, jelas akal sehat kita menolaknya,” tutupnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.