Demokrat Pertanyakan Motif Bentuk PPHN, Apakah Untuk Kawal Cukong Investor Ibukota Negara Baru?

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman/Net
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman/Net

Partai Demokrat terus mempertanyakan wacana amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Wacana amandemen disebut-sebut hanya untuk meloloskan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). 

Karena itu Demokrat khawatir amandemen akan meluas hingga digunakan untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman dasar dibentuknya PPHN bertujuan untuk hal-hal tertentu yang sebenarnya hanya untuk menjaga kepentingan kelompok tertentu.  

“Apa sih motif dasar membentuk PPHN itu? Mengawal ibukota negara kah agar tidak dibatalkan presiden mendatang atau mengawal para cukong yang telah tanam modalnya di sekitar lokasi IKN seperti beli tanah dan menjadi kontraktor IKN?” tanyanya lewat akun Twitter pribadi, Sabtu malam (4/9).

Menurutnya, jika memang tujuannya sebatas pelanggengan kepentingan kelompok seperti yang diduga tersebut, maka tidak perlu harus mengubah konstitusi. Sebab, perubahan konstitusi hanya mendesak untuk kepentingan rakyat Indonesia jangka panjang.

“Kalo itu sih ndk perlu amanden konstitusi,” tutup anggota Komisi III DPR RI itu seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.


ikuti update rmoljatim di google news