Amandemen UUD 1945 pada kurun waktu 1999-2002 menjadi pintu masuk oligarki menguasai Indonesia. Amandemen tersebut telah menghasilkan suatu produk konstitusi baru yakni UUD 2002 alias UUD 1945 palsu.
amandemen UUD 1945
Tahun 2025 Saat yang Tepat Untuk Kembali ke UUD 1945 Asli
Amandemen UUD 1945 telah dilakukan sebanyak empat kali pada tahun 1999-2002. Hal ini menunjukkan kehidupan berbangsa dan bernegara menuju titik nadir.
Pentingnya Gerakan Kembali kepada UUD 1945 sebelum Amandemen
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan bangsa ini perlu mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi negara. Hal itu merupakan satu-satunya cara menjelmakan kembali Indonesia sesuai cita-cita para pendiri bangsa.
Sikap NasDem Tegas: Tidak Ada Alasan Amandemen UUD 1945
Fraksi NasDem MPR RI menolak keras wacana penundaan Pemilu 2024. Partai NasDem juga mengkritisi adanya gagasan mengamandemen konstitusi terkait Pokok-Pokok Haluan negara (PPHN).
Partai Demokrat Teguh Tolak Amandemen UUD 1945
Sikap tegas terkait rencana amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 oleh MPR RI dengan agenda perubahan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) menjadi Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN), disampaikan Partai Demokrat.
Anwar Sadad: Yang Menolak Amendemen Bisa Dipahami Karena Khawatir Bangsa Terbelah
Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad jadi pembicara di seminar di UIN KH Ahmar Sidiq, Jember tentang wacana amandemen UUD 1945 dalam perspektif akademis. Sadad optimis, minat anak muda untuk terjun di dunia politik di masa depan semakin baik.
Demokrat Pertanyakan Motif Bentuk PPHN, Apakah Untuk Kawal Cukong Investor Ibukota Negara Baru?
Partai Demokrat terus mempertanyakan wacana amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.