PPKM Turun Ke Level 2, Bupati Jember Minta Warga Tidak Lengah Prokes

Bupati Jember Hendy Siswanto saat di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Sumber Taman/Ist
Bupati Jember Hendy Siswanto saat di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Sumber Taman/Ist

Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Jember sudah turun ke level 2, Bupati Jember Hendy Siswanto meminta masyarakat tidak lengah dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.


Demikian disampaikan Bupati Jember usai kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Miftahul Ulum Sumbertaman Desa Glagahwero Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Selasa (7/9). 

"Alhamdulillah patut disyukuri sudah turun level 2. Ini bagian tanggung jawab bersama yang menandakan masyarakat sudah patuh melaksanakan Proses," kata Bupati Hendy dikutip Kantor Berita RMOLJatim

Menurut dia, meski PPKM sudah turun ke level 2, masyarakat tetap harus melakukan Prokes, jangan sampai dilewatkan. Saat ini pihaknya sudah mulai menuju level 1. Pada PPKM  level 2 ini, justru harus meningkatkan kerja sama pemerintah dengan masyarakat untuk sama-sama mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Sebab, Covid-19 masih ada," terangnya. 

Seiring dengan turunnya Level, sudah mulai ada kelonggaran kegiatan masyarakat dibandingkan dengan level 3 sebelumnya. Namun pemerintah dan masyarakat harus berpedoman Immendagri nomor 39 tahun 2021.

"Saya harap ke depan, Jember bisa turun ke PPKM level 1, selanjutnya bebas Covid-19," katanya. 

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 39 tahun 2021, saat ini sudah ada 11 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro.