Polres Pasuruan Kota telah menetapkan 4 tersangka atas kasus ledakan bom ikan atau bondet di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan Pasuruan yang menewaskan dua orang.
- Firli Bahuri Pastikan Dugaan Kasus Suap Kabasarnas Dituntaskan Sesuai UU
- Penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Amankan Sejumlah Pihak dan Barbuk Uang dari Tangkap Tangan di Surabaya
- Polres Tuban Grebek Komplotan Penimbun BBM Bersubsidi
Baca Juga
Empat tersangka merupakan satu keluarga, yakni Abdul Hofar (43) dan ayahnya, Mat Sodiq yang meninggal dunia di TKP serta istri Hofar dan Abdul Rozak.
- Plt Kadiskominfo Kabupaten Kediri Ditetapkan Tersangka Korupsi
- KPK Tangkap Hakim, Panitera dan Oknum Pengacara di Surabaya
- Kabareskrim Tak Bisa Dinonaktifkan Kecuali Ada Indikasi Terima Suap Kuat
Baca Juga