Pasar Modal Indonesia Serahkan Santunan Rp 444 Juta Pada 37 Perawat Meninggal Akibat Covid-19

Penyerahan santunan/Ist
Penyerahan santunan/Ist

Sebagai bentuk kepedulian dan rasa kemanusiaan kepada tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat Covid-19, Pasar Modal Indonesia menyerahkan santunan kepada 37 orang keluarga atau ahli waris dari Perawat asal Surabaya, Jawa Timur, yang meninggal akibat Covid-19.


Penyerahan santunan dilakukan melalui daring dan luring, di kantor DPD PPNI Kota Surabaya, di kawasan Jalan Ketintang Timur Surabaya, Jumat (17/9).

Santunan tersebut berupa uang tunai senilai Rp 444 juta yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua Panitia HUT Pasar Modal Indonesia, Syafruddin melalui Ketua DPD PPNI Kota Surabaya, Misutarno, S.Kep., Ns., M.Kep, yang disaksikan perwakilan keluarga dan ahli waris dari Perawat yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Syafruddin yang juga menjabat sebagai Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), mengatakan santunan senilai Rp 444 juta ini merupakan bantuan untuk biaya pendidikan anak dari para Perawat yang meninggal dunia akibat Covid-19. 

Jumlah tersebut nantinya akan diserahkan kepada 37 orang keluarga atau ahli waris, yang setiap bulan akan mendapatkan santunan sebesar Rp1 juta selama satu tahun.

“Kami dari perwakilan industri pasar modal sangat prihatin dengan banyaknya tenaga kesehatan yang gugur akibat Covid-19. Pemberian santunan ini merupakan salah satu program Corporate Social Responsibility (CSR) Pasar Modal Indonesia bertema penanganan dan pencegahan Covid-19, terutama pemberian santunan bagi para perawat yang gugur dalam membantu menangani Covid-19”, terangnya melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim.

Sementara itu, Ketua DPD PPNI Kota Surabaya, Misutarno, S.Kep., Ns., M.Kep menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian dari Pasar Modal Indonesia dengan memberikan santunan bagi para perawat yang meninggal dunia akibat Covid-19. 

Selain dari sejumlah pihak, organisasi profesi yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) juga memberikan santunan bagi setiap perawat yang meninggal dunia akibat Covid-19.

“Sebagai bentuk kepedulian, kami dari organisasi profesi PPNI juga memberikan santunan sebesar Rp7,5 juta bagi setiap perawat yang meninggal dunia akibat Covid-19. Rinciannya, dari DPP PPNI Pusat sebesar Rp5 juta, dari DPW PPNI Jawa Timur sebesar Rp2 juta, dan dari DPD PPNI Kota Surabaya sebesar Rp500 ribu dan karangan bunga”, katanya.

Dari data DPD PPNI Kota Surabaya, jumlah total perawat di Surabaya sebanyak 15.752 orang. Selama pandemi Covid-19, tercatat sebanyak 1.752 perawat terpapar Covid-19, dan 37 perawat di antaranya meninggal dunia. 

Mereka yang meninggal dunia akibat Covid-19, lebih dari 80 persen bertugas di bagian pelayanan dan menangani langsung pasien Covid-19 di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 dan puskesmas di Surabaya.