Rapimnas Selesai, DPP Bara JP: Hanya KLB di Surabaya yang Sah

Unsur DPP Bara JP saat menggelar jumpa pers di Surabaya/RMOLJatim
Unsur DPP Bara JP saat menggelar jumpa pers di Surabaya/RMOLJatim

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden/Jalan Perubahan (Bara JP) rampung menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) menuju Kongres Luar Biasa (KLB) Bara JP di Hotel Wyndham Surabaya selama 25-26 September 2021.


Hasilnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) I Indra Sudrajat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Bara JP dan Joseph Siteubun sebagai Plt Sekretaris Umum Bara JP. 

Keduanya terpilih secara aklamasi oleh para pemilik suara yakni para anggota DPD, Badan Perwakilan Luar Negeri (BPLN) dan sayap yang merupakan pemegang suara sah atau voter dari Bara JP untuk mengadakan KLB. 

"Secara aklamasi semua sepakat menunjuk kami sebagai pelaksana tugas Ketua Umum dan sekretaris umum (Sekkum) untuk menggelar KLB," jelas Indra usai Rapimnas dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Hasil Rapimnas tersebut akan mengantar Bara JP menuju KLB karena kevakuman kursi pimpinan setelah Ketum Viktor S Sirait wafat dan Sekkum Yayong Waryono mengundurkan diri. 

Ada tiga poin hasil Rapimnas. Pertama, memutuskan Indra Sudrajat selaku Waketum I sebagai Plt Ketum dan menunjuk Yoseph Siteubun sebagai Plt Sekkum. 

Kedua, menentukan pelaksanaan KLB untuk segera memilih Ketum, Sekkum dan pengurus serta membentuk kepanitiaan KLB. Karena Rapimnas ini akan ditindaklanjuti dengan KLB. 

Indra Sudrajat menegaskan, jika dua kegiatan besar ini merupakan forum yang sah dan memenuhi syarat sesuai AD/ART Bara JP. 

"Dua agenda besar (Rapimnas dan KLB) ini adalah agenda yang sah dan legal. Sebagai penegasan sehingga tidak ada klaim dari pihak tertentu seolah rapimnas dan KLB di Surabaya adalah KLB dan Rapimnas yang tidak sesuai AD/ART," tandasnya.