Serentak, 171 Desa Di Bondowoso Tetapkan Calon Kades

Penetapan Cakades Kalianyar/RMOLJatim
Penetapan Cakades Kalianyar/RMOLJatim

Sebanyak 171 desa secara serentak menetapkan calon kepala desa (Cakades) masing-masing hari ini, Selasa (26/10).


Masing-masing desa menetapkan jumlah Cakades berbeda-beda sesuai dengan pendaftar dan yang telah lolos tahapan-tahapan sebelumnya.

Dikatakan Mahfud Junaidi, Panitia Pilkades Kabupaten, sebagaimana sesuai ketentuan maka minimal dua orang, dan maksimal lima orang Cakades di setiap desa yang melaksanakan Pilkades serentak. 

"Paling sedikit dua orang, maksimal lima orang," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Ditambahkan, Cakades yang sudah ditetapkan tidak boleh mengundurkan diri, karena akan tetap dianggap sebagai Cakades sekalipun telah menyatakan pengunduran diri tersebut.

"Walaupun mengundurkan diri mereka tetap dianggap calon," ungkapnya. 

Untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan pengambilan nomor urut untuk masing-masing calon yang dilaksakan di tiap-tiap desa yang bersangkutan.

"Dalam tahapan tersebut wajib tetap melaksanakan dengan prokes ketat," imbaunya.

Selain itu, sebaiknya agar tak menimbulkan kerumunan. Maka, cukup calon dan panitia saja yang hadir saat pelaksanaan tanpa harus menghadirkan pihak lain.

"Saran saya biar tidak menimbulkan kerumunan calon saja dengan panitia. Paling tidak Muspika," tuturnya.

Sementara itu, di salah satu desa, Kalianyar, yang akan menggelar Pilkades serentak hanya dihadiri 5 orang Cakades, muspika setempat, panitia desa serta disaksikan oleh perangkat desa.

"Di desa kami hanya itu saja yang hadir, tak lebih dari 20 orang," ungkap Eko Junaidi, Plt Kepala Desa Kalianyar.

Untuk pengambilan nomor urut besok, hanya akan dihadiri 5 orang Cakades, Ketua BPD dan ketua panitia desa.

"Untuk besok, Rabu (27/10) pengambilan nomor urut lebih terbatas lagi," pungkasnya.