Citra Polri di Masyarakat Menurun, RRI Sebut Yang Melanggar Individu Bukan Lembaga

Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Imbas dari banyaknya penyimpangan yang dilakukan oknum polisi yang viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir membuat citra institusi Polri menurun di mata masyarakat.


Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Ruang Rakyat Institute (RRI) menilai, tidak selayaknya Polri mendapatkan penilaian buruk atas beberapa pelanggaran yang dilakukan oknum anggotanya.

"Sangat disayangkan lembaga kepolisian mendapat citra buruk dari masyarakat karena adanya penyimpangan dari beberapa oknum, karena yang melanggar adalah individu bukan lembaganya," kata Ivan Nurdin, dilansir dari Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (29/10). 

Namun sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak akan ragu menindak tegas Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek apabila melakukan pelanggaran dan tidak bisa menjadi teladan bagi masyarakat. 

Ivan menilai, ketegasan Kapolri dalam menindak tegas oknum yang melakukan penyimpangan sudah sepantasnya mendapat apresiasi dari masyarakat.

"Apresiasi sebesar-besarnya kepada pak Sigit karena sudah menindak tegas terhadap para oknum yang melakukan penyimpangan dan membuat citra buruk bagi lembaga kepolisian," ungkapnya.

Menurutnya, banyak prestasi yang dicapai Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, namun dilupakan begitu saja akibat penyimpangan yang dilakukan beberapa oknum anggota. 

"Kerja keras Kepolisian dalam membantu percepatan vaksin harus juga kita apresiasi, dan terkait kasus Pinjaman Online yang meresahkan masyarakat telah berhasil diungkap oleh Kepolisian," tambahnya. 

Karenanya, Ivan mendukung penuh komitmen Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memperbaiki citra negatif dan menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi). 

"Semoga tetap terbuka terhadap adanya evaluasi, masukan bahkan kritikan terhadap Polri, dan dapat menjadi teladan untuk anggota polisi lain," pungkasnya.