Ini Rekomendasi IDAI Terkait Penyuntikan Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Izin penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) disambut baik Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).


Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar memperhatikan pelaksanaan teknis penyuntikan vaksin Covid-19 untuk anak-anak.

"IDAI merekomendasikan pemberian imunisasi Covid-19 Coronavac pada anak usia enam tahun ke atas diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali," ujar Pimprim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/11).

Selain itu, IDAI juga meminta agar pemberian vaksin dosis kedua dilakukan dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua berada dalam kurun waktu empat minggu atau satu bulan.

"IDAI juga mengingatkan bahwa vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi," kata Pimprim.

Pimprim mengurai, kontradiksi pada anak yang tidak bisa dibeirkan vaksin Covid-19 di antaranya defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, dan acute demyelinating encephalomyelitis.

Selain itu, anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, sedang mengalami demam 37,50 derajat celcius atau lebih, hingga anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.

"Juga anak pasca-imunisasi lain kurang dari satu bulan, anak atau remaja sedang hamil, Memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali," imbuh Pimprim.

Vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun ini, ditegaskan Pimprim, sangat penting. Mengingat terdapat kejadian penularan Covid-19 pada saat saat anak-anak mengikuti proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di beberapa daerah.

"Rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus Corona dari dan ke orang dewasa disekitarnya walau tanpa gejala," demikian Pimprim, dikutip Kantor Berita Politik RMOL.