Pemkot Probolinggo Berkomitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Wali Kota Probolinggo Habib Hadi bersama Kepala Kantor Bea Cukai Andi Hermawan dan pejabat dilingkungan Pemkot Probolinggo saat menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal/Ist
Wali Kota Probolinggo Habib Hadi bersama Kepala Kantor Bea Cukai Andi Hermawan dan pejabat dilingkungan Pemkot Probolinggo saat menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal/Ist

Untuk mempersempit gerak peredaran rokok ilegal, Pemkab Probolinggo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean C Probolinggo gencar memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjual dan membeli rokok ilegal tanpa cukai.


Selain memberikan edukasi kepada masyarakat di lima kecamatan , edukasi terpadu dengan nama "Gerakan Gempur Rokok Ilegal" juga dilakukan kesejumlah komunitas media sosial. Diantaranya, komunitas  Youtuber/ Komunitas Informasi Probolinggo (KIM) dan komunitas Kang Yuk. 

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zaenal Abidin mengatakan, sosialisasi ini harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat termasuk komunitas- komunitas yang ada, mereka diajak untuk menyuarakan bahwa Rokok ilegal ini harus menjadi komitmen bersama.

"Mereka yang sudah mengikuti sosialisasi diharapkan mampu menyuarakan gempur rokok ilegal di lingkungannya. Sementara itu, kota Probolinggo sendiri sejauh ini tidak ditemukan adanya produsen rokok ilegal, namun menjadi sasaran empuk peredaran rokok ilegal itu, mulai dari rokok tanpa cukai, rokok dengan cukai palsu maupun rokok dengan cukai bekas," kata Habib Hadi, Selasa (16/11).

Menurut Habib, pihaknya akan terus berkomitmen untuk menggempur peredaran rokok ilegal. Sementara penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tersebut juga akan kembali kepada masyarakat. Salah satunya digunakan untuk program Universal Health Coverage (UHC).

"Salah satu alokasinya adalah untuk pengobatan gratis dan membeli ambulance," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo Andi Hermawan mengungkapkan, bahwa yang dilakukan institusinya tidak hanya sosialisasi, tapi secara besama juga melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan melibatkan Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perdagangan, juga akan dilakukan penindakan jika ditemukan pelakunya.

"Tentunya akan kami tindak bila memang ditemukan pelaku atau pengedaran rokok ilegal tersebut, kami juga dibantu oleh pihak keamanan terkait, seperti Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perdagangan," pungkasnya.[ADV]