Desakan masyarakat agar pemerintah membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah anggota Komisi Fatwa, Ahmad Zain An Najah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dinilai tidak relevan.
- Hasil Investigasi MUI Kabupaten Probolinggo Soal Kyai Hamili Santrinya, Terungkap
- IDF MUI Gandeng Baznas Salurkan Dana Sedekah Konsumen Alfamidi
- BPKH dan MUI Luncurkan Buku Saku HAJI
Direktur Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menjelaskan bahwa penangkapan Zain An Najah merupakan urusan pribadi, sehingga tidak layak untuk digeneralisasi menjadi urusan lembaga, dalam hal ini MUI.
“Sebetulnya tidak terkait enggak ada hubungannya sama sekali dengan MUI, enggak relevan lah untuk digeret-geret ke MUI-nya. Itu kan persoalan pribadi,” kata Harits kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/11).
Menurutnya, pengadilan perlu membuktikan juga keterlibatan Zain An Najah dalam kelompok radikal. Sehingga tidak ada lagi salah persepsi masyarakat terhadap MUI.
“Paling di pengadilan kan fokusnya membuktikan ini anggota JI atau tidak, kalau terbukti ya dijerat pakai UU Teroris. Jadi alurnya kelompok ini kan diputuskan oleh pengadilan kelompok teroris nah orang-orang yang bergabung ini dikenakan delik pidana terorisme,” tutupnya.
- Hasil Investigasi MUI Kabupaten Probolinggo Soal Kyai Hamili Santrinya, Terungkap
- IDF MUI Gandeng Baznas Salurkan Dana Sedekah Konsumen Alfamidi
- BPKH dan MUI Luncurkan Buku Saku HAJI