Pengurus MUI Ditangkap Densus 88, Begini Pernyataan Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor Menko Pollhukam, Jakarta/Repro
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor Menko Pollhukam, Jakarta/Repro

Kegaduhan penangkapan tiga terduga terorisme yang dikait-kaitkan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dipastikan tidak dibuat secara sengaja oleh pemerintah maupun aparat hukum.


Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD usai bertemu dengan jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (22/11).

"Aparat hukum, Densus 88 tidak pernah mengumumkan dan mengatakan yang bersangkutan (terduga teroris) adalah pengurus MUI, tidak pernah. Masyarakat dan medialah yang membuka identitas, pengurus MUI bidang fatwa," kata Mahfud MD.

Mahfud juga menegaskan, penangkapan terduga teroris juga tidak dilakukan di Kantor MUI Jakarta seperti kabar yang sempat beredar.

"Penangkapan juga tidak terkait dengan urusan MUI karena tidak ada hubungan teroris dengan MUI," sambungnya.

Di sisi lain, pemerintah belum bisa menjelaskan secara rinci terkait detail beserta bukti-bukti dalam penangkapan oleh Densus 88 Antiteror beberapa waktu lalu itu.

"Pemerintah tidak boleh menjawab sekarang, tentang bukti dan alat bukti proses penyelidikan dan penyidikan karena akan mengacaukan proses hukum yang sedang berjalan. Ini sesuai dengan UU 5/2018 tentang pemberantasan tindak terorisme," tandasnya.