Gelar Aksi Damai Jelang Muktamar NU, IMANU: UU 5/2014 Tegas Larang ASN Berpolitik

Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) saat menggelar penyampaian aspirasi di depan Istana Wakil Presiden, Menteng, Jakarta, Senin (22/11)/RMOL
Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) saat menggelar penyampaian aspirasi di depan Istana Wakil Presiden, Menteng, Jakarta, Senin (22/11)/RMOL

Netralitas Kementerian Agama dipertanyakan menjelang pelaksanaan Muktamar ke-34 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)  yang akan digelar di Lampung pada 23-25 Desember 2021.


Pertanyaan itu menjadi salah satu pesan yang disampaikan Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) saat menggelar penyampaian aspirasi di depan Istana Wakil Presiden, Menteng, Jakarta, Senin (22/11).

"Kami menyayangkan Kementerian Agama, wakil dari pemerintah malah menyalahgunakan kewenangannya jelang pelaksanaan Muktamar NU ke-34," ujar Koordinator Aksi IMANU, Rosi kepada wartawan.

Penyalahgunaan kewenangan itu, dijelaskan Rosi, adalah dugaan sabotase oleh oknum Kementerian Agama yang melakukan pemesanan kamar hotel secara besar-besaran di Lampung tepat pada tanggal pelaksanaan Muktamar NU.

"Hal ini yang harus dikritisi, apakah boleh program Kemenag digunakan untuk suksesi pergantian ormas Islam?" katanya.

Selain pemesanan kamar hotel, lanjutnya, ada upaya intervensi dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan menggerakkan jajaran di bawahnya dalam menggalang dukungan untuk calon ketua umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

Pada posisi ini, Yahya Cholil Staquf adalah kakak kandung Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"Ini dugaan kami, Kemenag telah melakukan intervensi struktural mengingat salah satu bakal calon ketua PBNU KH Yahya Cholil adalah saudara dari Menteri Agama," tegasnya.

Rosi menegaskan juga, berdasarkan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa setiap ASN ditingkat instansi pemerintah manapun harus bersikap netral dalam segala bentuk kegiatan politik.

“Kementerian Agama adalah instansi pemerintah, di mana bukan ranah dan bukan tugasnya turut andil apalagi melakukan intervensi dan melakukan sabotase dalam pemilihan calon ketua umum ormas Islam atau PBNU," tandasnya.


ikuti update rmoljatim di google news