BPBD Bondowoso Gelar Jitupasna

Kegiatan Jitupasna/RMOLJatim
Kegiatan Jitupasna/RMOLJatim

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso, mengelar Pengkajian kebutuhan pasca bencana (Jitupasna) digelar, Selasa (23/11).


Acara pelatihan yang diikuti 80 orang peserta tersebut juga terdapat beberapa unsur organisasi perangkat daerah (OPD) lain dengan narasumber langsung dari BPBD Jatim.

Disampaikan Pj Sekda Bondowoso, Soekaryo, pelatihan tersebut sangat penting dan dibutuhkan sebagai langkah awal dalam penanganan bencana sekaligus menambah wawasan bagi para pihak terkait.

"Karena Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupansa) perlu disusun sebagai acuan dalam rangka melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dikatakannya, menjadi penting ketika Jitupasna dipahami sesuai tahapan penanggulan dari status siaga, darurat hingga pemilihan.

"Setelah kejadian bencana maka dilakukan upaya menghitung kerusakan dan kerugian, dan penghitungan terhadap gangguan akses dan fungsi serta meningkatnya risiko yang terjadi," tandasnya.

Soekaryo mengaku, Pemkab Bondowoso telah menetapkan regulasi dan melaksanakan pengurangan risiko bencana melalui peraturan daerah.

"Bahkan, telah melakukan pembentukan dan pengembangan Desa Tangguh Bencana untuk membangun kemandirian masyarakat dalam penanggulangan bancana,"tuturnya.

Soekaryo berpesan, dalam menggunakan dan memanfaatkan anggaran penanggulangan bencana digunakan secara optimal.

"Jangan takut bila sudah sesuai aturan. Pelajari, pamahami, dan implementasikan peraturan perundang-undangan kebencanaan dalam pelaksanaan penanggulangan bencana,"ujarnya.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Bondowoso, Dadan Kurniawan, menerangkan, Jitupasna bertujuan menyatukan pemahaman baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam melaksanakan penilainan akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan pasca bencana.

"Seperti informasi yang berbasis pada bukti-bukti akurat dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, serta program-program pengurangan resiko bencana pasca bencana,"

Kemudian, dari pelatihan tersebut bisa terbentuk sumber daya manusia yang handal dalam pengkajian kebutuhan pasca bencana serta mampu melakukan pengkajian kebutuhan pasca bencana dengan baik dan benar.

"Sehingga dapat membuat perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku," pungkasnya.