Bupati Jombang Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sekolah

Bupati Jombang Munjidah Wahab bersama anak-anak difabel/Ist
Bupati Jombang Munjidah Wahab bersama anak-anak difabel/Ist

Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas PPKB dan PPPA Kabupaten Jombang menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah yang ada di Kabupaten Jombang. Utamanya anak-anak difabel dan anak yatim atau piatu atau yatim piatu karena Covid 19 di pendopo Pemerintah Kabupaten Jombang, Senin (29/11/2021) pagi.


Bupati Jombang Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sekolah

Bupati Jombang Munjidah Wahab bersama anak-anak difabel/Ist

Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas PPKB dan PPPA Kabupaten Jombang menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah yang ada di Kabupaten Jombang. Utamanya anak-anak difabel dan anak yatim atau piatu atau yatim piatu karena Covid 19 di pendopo Pemerintah Kabupaten Jombang, Senin (29/11/2021) pagi.

Acara diawali dengan menyaksikan penampilan anak anak difabel yang berbakat mulai dari bermain musik, menyanyi juga pantomim ini. 

Acara ini dihadiri Kepala Dinas PPKB dan PPPA Kabupaten Jombang, para narasumber dari Dinas Sosial, Psikolog, dan penerjemah bahasa isyarat serta guru yang mendampingi anak anak penyandang difabel dari Sekolah Luar Biasa se Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang Munjidah Wahab menyampaikan mengapresiasi positif anak anak luar biasa yang memiliki potensi dan bakat luar biasa. Bupati meminta DPPKB-PPPA menyediakan  wadah untuk anak anak Difabel ini guna menyalurkan bakat dan potensinya.

Disampaikan Mundjidah Wahab, anak merupakan investasi bagi masa depan kemajuan bangsa. Berdasarkan data kependudukan, 30% penduduk Kabupaten Jombang adalah anak usia 0-18 tahun, untuk itu mereka perlu mendapatkan hak tumbuh dan berkembang, dan mendapat perlindungan.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Jombang ini juga mengaku prihatin, sebab di kota Santri, Kabupaten Jombang Yang Layak Anak ini masih saja ada bentuk kekerasan terhadap anak, baik kekerasan emosional juga kekerasan fisik seperti mendisiplinkan anak dengan melakukan kekerasan, bahkan juga ada kekerasan seksual.

Menurutnya, permasalahan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan adalah merupakan tanggung jawab, baik dari lingkungan terdekat hingga pemerintahan dan penegak hukum. 

Oleh karena itu sebagai wujud pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kerjasama dari berbagai kalangan.

"Perlu adanya kesadaran yang tinggi dalam mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan perempuan dan anak. Selain itu diperlukan langkah-langkah yang konkrit, terkoordinasi, terencana, menyeluruh dan berkelanjutan karena isu-isu perlindungan perempuan merupakan isu lintas program," tutur Bupati Mundjidah Wahab

Dikatakan Bupati Mundjidah Wahab bahwa untuk mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya: Komitmen bersama, kepekaan akan isu, dan bekerja sama.

"Anak- anakku yang saya banggakan, kalian mempunyai hak yang sama, saya berharap untuk selalu semangat belajar kejar cita-cita setinggi mungkin, jadilah anak yang sholeh dan sholehah yang di banggakan orang tua, guru dan kita semua," imbuhnya.

Munjidah Wahab berhara0 para garda depan, termasuk lingkungan sekolah sama-sama mengawal agar anak-anak ini tercegah dari kekerasan. 

Sebagai wujud tindak lanjut, diharapkan agar peserta sosialisasi ini nantinya dapat meneruskan dan menyampaikan kepada lingkungan terdekat dan masyarakat, untuk mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, pungkas Bupati Jombang.[adv]