Antisipasi Lonjakan Covid-19 Pada Nataru, Ini Langkah Bupati Jombang

Bupati Jombang Mundjidah Wahab bersama Forkopimda/Ist
Bupati Jombang Mundjidah Wahab bersama Forkopimda/Ist

Guna mengantisipasi lonjakan Covid-19 pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Forkopimda Kabupaten Jombang duduk bersama dengan PJ. Sekretaris Daerah dan Kepala OPD terkait, FKUB, FPK dan FKDM  se Kabupaten Jombang, camat serta jajaran Forkopimcam se-Kabupaten Jombang, Kepala Bakesbangpol, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jombang.


Bupati Jombang Mundjidah Wahab yang hadir bersama Wakil Bupati Sumrambah beserta Forkopimda, mengapresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi dan kerjasama forum-forum (FKUB, FPK, dan FKDM) dengan pemerintah Kabupaten Jombang dalam upaya menjaga dan memelihara ketentraman serta ketertiban sehingga kabupaten jombang tetap kondusif.

Bupati berharap kepada forum-forum dapat lebih aktif membantu pemerintah Kabupaten Jombang dalam melaksanakan salah satu kewajibannya untuk melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia, terutama dalam menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat sebagaimana yang diamanahi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Penanggulangan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tentu bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja, namun masyarakat juga harus terlibat. Oleh karenanya semoga semuanya saja bisa berperan aktif dalam upaya preventif, yang sifatnya mengantisipasi agar permasalahan besar jangan sampai terjadi, sehingga masalah yang dihadapi dapat direspon dan ditanggulangi bersama secara cepat dan tepat", tutur Bupati Mundjidah Wahab di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Rabu, (1/12/2021).

Pada pandemi Covid-19 ini, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Jombang ini juga mengajak kepada seluruh anggota FKUB, FPK, dan FKDM, agar bisa menyikapi dengan baik dampak dari Covid-19 segera bisa diatasi, baik permasalahan penyebarannya (kesehatan) maupun permasalahan dampak sosial ekonominya. Apabila permasalahan tersebut tidak segera teratasi akan menimbulkan berbagai konflik sosial di masyarakat.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang yang meskipun saat ini sudah ada penurunan yang signifikan, tapi Bupati Jombang tetap menekankan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (pakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak aman, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan). 

Hal ini penting demi kebaikan bersama dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Jombang.

Selain itu juga tetap mewaspadai dan mengantisipasi timbulnya permasalahan pada masa pandemi ini terkait dengan maraknya berita hoax, radikalisme, isu sara yang dihembuskan oleh kelompok yang anti kemapanan yang membuat perpecahan bahkan mengarah kepada terjadinya disintegrasi bangsa.

Momentum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) harus diantisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus. 

"Kita perketat aturan mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan dan lainnya. Langkah ini perlu diperkuat dengan vaksinasi, perketat prokes, dan terus lakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment)," katanya.

Sebagaimana disampaikan Pemerintah Pusat bahwa Pemerintah akan memperketat aturan untuk hadapi perayaan nataru dengan menerapkan kebijakan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022 (nataru). 

Kebijakan status PPKM level 3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru tahun 2022. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru.

"Saya meminta seluruh lintas sektor serta komponen strategis lainnya di Kabupaten jombang untuk mendukung operasional pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Nataru, serta ikut mensosialisasikan isi Peraturan Inmendagri tersebut kepada seluruh unsur masyarakat Kabupaten Jombang", tandasnya.

Kebijakan Nataru ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak. Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi. Utamanya di tiga tempat, yaitu di gereja pada saat perayaan natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

"Saya berharap dalam perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tetap dalam situasi yang kondusif. Berkaitan dengan hal tersebut, mohon disampaikan kepada warga masyarakat Jombang agar selalu menjaga kerukunan, kebersamaan dan kegotongroyongan merupakan modal utama dalam mencapai terwujudnya visi Kabupaten Jombang yaitu “Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing”, pungkasnya.[adv]