Bupati Jombang Berharap Bimtek Pemberdayaan Komite Sekolah Dapat Meningkatkan Mutu Pendidikan

Bupati Jombang Mundjidah Wahab/Ist
Bupati Jombang Mundjidah Wahab/Ist

Masih ditemukannya berbagai kendala yang dihadapi oleh  komite sekolah dalam memajukan sekolah masing-masing, mendorong bagi Dewan Pendidikan untuk melakukan Pemberdayaan Komite Sekolah se-Kabupaten Jombang, sehingga kehadirannya semakin optimal.


Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang menginisiasi diselenggarakannya Pemberdayaan Komite Sekolah berupa bimbingan teknis (Bimtek) dengan menghadirkan Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, Grad Dip SEA M. Phil. Ph.D (Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur) yang menyampaikan materi terkait 'Peran Komite Sekolah Dalam Mendampingi Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan' pada Kamis (2/12/2021).

Kegiatan yang dibuka Bupati Jombang Mundjidah Wahab ini dihadiri Komisi D - DPRD Kabupaten Jombang, Ketua beserta jajaran Pengurus Dewan Pendidikan, Kepala OPD terkait, Komite Sekolah SDN/MIN dan SMPN/MTSN se-Kabupaten Jombang, bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang.

Komite sekolah sebagai salah satu institusi penting dalam menjamin terwujudnya sekolah yang bermutu baik dan terjamin, membutuhkan kepedulian dan komitmen dari berbagai pihak untuk terus memperjuangkan adanya pemerataan kualitas pembelajaran bagi setiap peserta didik dan menjamin semakin profesional dan sejahteranya kehidupan para guru.

Bupati Mundjidah Wahab mengatakan bahwa atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, serta seluruh warga masyarakat Jombang, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Insan Pendidikan yang telah memajukan Bidang Pendidikan di Kabupaten Jombang.

"Pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung sejak pertengahan Maret 2020 sampai sekarang, telah berdampak luas pada sektor pendidikan khususnya. Setelah beberapa lama kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring, tapi mengingat status PPKM Kabupaten Jombang sudah turun menjadi level 1. Alhamdulillah kini semua sekolah di Kabupaten Jombang sudah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka terbatas dengan skema bertahap," tutur Mundjidah Wahab.

Terjadinya pandemi Covid-19 pada aspek lain, lanjutnya, justru memicu terjadinya berbagai inovasi dan kreativitas dari para guru maupun muridnya dalam mereformulasikan kembali berbagai metode pembelajaran yang efektif dan efisien.

Bupati berharap komite sekolah untuk menjalankan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2020 tentang Komite Sekolah. Komite sekolah memiliki fungsi untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, memberikan arahan, pertimbangan dan pengawasan terhadap pengelolaan manajemen pendidikan serta pembangunan fasilitas pendidikan di semua jalur dan jenjang pendidikan, secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional dan akuntabel.

"Untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Jombang, membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak mulai dari guru, orangtua/wali, kepala sekolah, murid, pengawas, Dinas Pendidikan, kementerian terkait, Dewan Pendidikan, pemerhati Pendidikan, masyarakat, dan komite sekolah," tandasnya.

Dengan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Komite Sekolah ini, Munjidah Wahab berharap peran komite sekolah dapat optimal dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Jombang, menjalin kerjasama antara Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang dan komite sekolah. 

Selain itu komiter sekolah dapat berkontribusi memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Jombang, dan sebagai medium untuk mensinergikan berbagai program yang dimiliki oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang dengan pihak terkait dalam memajukan dunia pendidikan di Jombang.

Menurut bupati, upaya meningkatkan mutu pendidikan harus terus dilakukan dan berjalan dengan baik. Komite sekolah berperan penting dalam meningkatkan kualitas/mutu suatu sekolah. Keberhasilan pencapaian mutu sekolah didukung oleh peran dan kerjasama komite sekolah. Oleh karena itu komite sekolah harus  aktif dalam memberikan saran, pendapat, kritik yang membangun demi kemajuan sekolah.

"Komite sekolah agar lebih kritis dan aspiratif dalam menyuarakan kepentingan peserta didik, orang tua murid, dan masyarakat. Dengan demikian, komite sekolah selalu dapat menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi warga sekolah dan masyarakat berdasarkan hasil pengamatan atas kinerja sekolah. Karena itu masyarakat melalui komite sekolah dapat melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pendidikan," imbuhnya.

Ditambahkan Munjidah Wahab, Pemerintah Kabupaten Jombang senantiasa memerlukan dukungan, kerjasama dan sinergi dari komite sekolah untuk ikut memajukan pendidikan dan sekolah-sekolah di Kabupaten Jombang untuk mendukung tercapainya visi bersama mewujudkan Jombang Yang Berkarakter dan Berdaya Saing.[adv