Terkait Berita Hoaks Tuduhan Minta Dana dari Kemenparekraf, Kuasa Hukum Arief Choiri Akan Tempuh Jalur Hukum

Ronald S. H., M.H, kuasa hukum Arief Choirie/Ist
Ronald S. H., M.H, kuasa hukum Arief Choirie/Ist

Terkait viralnya  berita hoaks tentang mantan Ketua Jokowi Mania Jawa Timur, Arief Choirie yang dituduh Ketua Umum DPP Jokowi Mania, Emmanuel Ebenezer telikung dana sebesar Rp 90 miliar dari  Kementerian pariwisata Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI), kuasa hukum Arief Choirie akan menempuh jalur hukum.


"Statement Bang Noel (panggilan Emmanuel Ebenezer) ke media terkait minta dana ke Menteri Sandiaga Uno sebesar Rp 90 miliar terlalu dini dan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait tuduhan tersebut," kata Ronald S. H., M.H, selaku kuasa hukum Arief Choirie, melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Kamis  (2/12).

Lebih lanjut Ronald mengatakan, kami sangat menyayangkan dengan viralnya pemberitaan terhadap mantan Ketua DPD Joman Jatim tersebut yang dikeluarkan oleh Ketum Joman pusat, Emmanuel  di berbagai media.

"Ini sangat merugikan klien kami," ucapnya.

Ronald menegaskan, pihak Arief Choirie menyampaikan protes  keras terhadap kebenaran berita tersebut dan  keberatan atas berita hoaks yang dimuat diberbagai media dengan judul, "Akibat PHP Ketua DPD Joman Jatim Jajaran Pengurus Resah Dan akibat minta bantuan 90 M, Ketua DPD Joman di Pecat?".

"Kami sudah melayangkan surat somasi ke pimpinan media yang bersangkutan agar meralat isi pemberitaan yang sangat memojokkan klien saya tanpa adanya klarifikasi ke yang bersangkutan," tuturnya. 

Ronald menjelaskan, dalam undang-undang  nomor 40 tahun 1999 tentang pers, pasal 5 ayat 1, Pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta azas praduga tak bersalah.

Dengan demikian dirinya selaku kuasa hukum menyampaikan bahwa hal yang termuat dalam berita tersebut tidak benar.  

"Klien kami tidak pernah meminta ke Menteri Sandiaga Uno sebesar Rp 90 milliar untuk anggaran Joman Jatim serta menjajikan anggaran tersebut ke semua DPC Joman  se-Jawa Timur," terangnya.

Sementara itu, dari penjelasan salah satu pengurus Joman, yang berinisial YP, mengatakan bahwa statemen Ketua Umum Joman Pusat, Emmanuel Ebenezer tidak berdasar,

"Lah ini kan masih pengajuan proposal rencana kegiatan dan semua itu sudah planing bahkan kita juga melibatkan seluruh DPC Joman, kenapa harus di ributkan," ucap YP

Bahkan, sambung YP, setiap ada pertemuan pembahasan kan Bang Noel juga hadir, ini kan lucu kalau katanya menikung ke Sadiaga Uno.

Kuasa hukum Arif Choirie meminta agar mengedepankan azas praduga tak bersalah, dan terkait permasalahan tersebut pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

"Bahkan kami akan melaporkan oknum yang sengaja mencemarkan klien saya ke Polda Metro Jaya untuk menempuh jalur hukum," tandasnya.