Rentan Disalahgunakan, GNPK Bakal Dirikan Posko Pengawasan Bantuan Untuk Korban Semeru

Pengurus GNPK saat ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Pengurus GNPK saat ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) akan mendirikan posko pengawasan bantuan bagi korban terdampak erupsi Semeru.


Hal ini dimaksudkan agar tidak disalahgunakan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi di tengah duka warga Lumajang dan sekitarnya. 

Pendirian posko pengawasan bantuan ini diutarakan  karena khawatir ada oknum yang memanfaatkan situasi bencana nasional ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Saya berharap juga agar GNPK membuat posko di situ untuk memantau bagaimana jalannya distribusi bantuan, jangan sempat ada bantuan yang diselewengkan," kata Ketua Umum GNPK Adi Warman, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat, (10/12).

Adi Warman menegaskan, jika sampai ada penyelewengan bantuan kemanusiaan korban erupsi Semeru, dapat berakibat pada ancaman hukuman mati bagi pelakunya. Sebab banyak rakyat lagi kesusahan dan pemerintah sedang bergotong royong untuk menanganinya, sehingga jangan sampai ada oknum memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.

"Saya yakin dan percaya, kita semua sama-sama memperhatikan menjaga nilai-nilai luhur bangsa kita yang sebenarnya bukan para koruptor bukan para penjahat,"tegas Adi Warman.

GNPK juga mengapresiasi perhatian pemerintah daerah dalam menangani musibah bencana alam ini, namun dirinya juga mengingatkan kepada semua pihak untuk turut memberantas korupsi yang dimulai dari diri sendiri.

"Saya berharap yuk kita bersama-sama memberantas korupsi dimulai dari diri sendiri," tegas Adi.

Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Internasional ini, GNPK Pusat serta DPP GNPK Jatim juga melakukan kunjungan ke beberapa instansi termasuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melihat berbagai program layanan masyarakat dan mengevaluasinya agar tidak ada penyelewengan oleh oknum.

"Kami Sowan ke BPN, kami mengunjungi beberapa tempat bagaimana antusias mereka untuk membersihkan dirinya dari perilaku buruk korupsi," ucap Adi didampingi pengurus DPP GNPK Jatim.

"Sepertinya para koruptor itu masih berbangga diri, belum insaf bahkan saya kunjungan ke salah satu lapas, ada mantan anggota dewan dan tahun 2024 kembali mencalonkan diri jadi dewan. Ternyata hukuman 4 tahun yang dijalaninya tidak memberikan efek jera. Saya berharap di sini sudah saatnya lah kita kasih efek jera," tegas Adi Warman.