Tutup Tahun 2021, Polresta Sidoarjo Musnahkan Ribuan Narkoba dan Miras

Pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di Mapolresta Sidoarjo/RMOLJatim
Pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di Mapolresta Sidoarjo/RMOLJatim

Jelang tutup tahun 2021, Forkopimda Sidoarjo melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba dan ribuan miras di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (29/12).


Para Forkopimda yang hadir Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bersama PJU dan anggota, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman, Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Drs. Toni Sugiyanto, anggota Komisi III DPR RI Bambang DH serta pejabat terkait lainnya.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor meminta masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan tindak kejahatan narkoba maupun kejahatan lainnya dilingkungannya yang bertujuan untuk menekan tingkat kriminalitas di Kabupaten Sidoarjo.

"Seluruh elemen diharapkan bersinergi untuk bersama-sama memerangi Narkoba khususnya di Kabupaten Sidoarjo," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat menghadiri pemusnahan barang bukti.

Kepada jajaran Forkopimda Sidoarjo, anggota Komisi III DPR RI Bambang Dwi Hartono, Kapolresta Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan selama 2021 kasus kriminalitas bila dibandingkan dengan 2020 mengalami penurunan 13 persen. Dengan rincian crime total pada 2020 sebanyak 793 kasus turun menjadi 691 kasus pada 2021. Sementara crime clearance (kasus tertangani) pada pada 2020 sebanyak 664 kasus menjadi 588 kasus pada 2021.

Kasus narkoba yang berhasil diungkap Polresta Sidoarjo dan jajarannya di 2020 adalah sebanyak 429 kasus, dan di 2021 ada 531 kasus. Sementara jumlah tersangka kasus narkoba, pada 2020 ada sebanyak 494 orang tersangka dan di 2021 sebanyak 624 orang tersangka. Semua kasus narkoba selama 2021 terselesaikan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan tingkat kejahatan Narkoba yang makin tinggi di tahun 2021 ini, kita harus mengambil berbagai langkah dalam hal pemberantasan Narkoba.

"Seperti diadakan sosialisasi terkait bahaya Narkoba kepada masyarakat, pelaporan dari masyarakat akan adanya kegiatan Narkoba di lingkungannya yang bisa membantu Kepolisian untuk mengungkap tindak kejahatan Narkoba," ujarnya.

Terkait itu, lanjut Kapolresta Sidoarjo, dihimbau kepada para orang tua agar mengontrol kegiatan anak-anaknya diluar rumah supaya tidak terjerumus dalam bahaya penggunaan Narkoba.

Pada kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo dan Forkopimda Sidoarjo memusnahkan barang bukti narkoba selama 2021. Antara lain, ganja 5.588,87 gram, sabu 8.092,51 gram, ekstasi 159 butir, pil dobel L sebanyak 745.360 butir, serta ribuan botol minuman keras.

Sementara itu, pada kasus pelanggaran lalu lintas 2021 mengalami tren penurunan tilang sebanyak 71,8 persen dari 23.657 kasus tilang. Untuk teguran pelanggaran lalu lintas juga turun, sebanyak 33,73 persen. Kejadian kecelakaan lalu lintas tahun ini mengalami kenaikan 1,1 persen. Sedangkan prestasi penghargaan yang diraih selama tahun 2021 sebanyak 6 penghargaan.