Pengungkapan Kasus di Polres Jember Selama Tahun 2021 Turun

Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika/Ist
Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika/Ist

Laporan kasus pidana yang masuk ke Satreskrim Polres Jember tahun 2021 turun sekitar 22 persen atau 98 kasus bila dibandingkan dengan 2020. 


Menurut Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika, total laporan kasus pidana Polres Jember sepanjang tahun 2021, ada sebanyak 409 kasus, terdiri dari berbagai kasus menonjol yang meresahkan masyarakat Jember. 

"Jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu, ada penurunan laporan hingga 98 kasus. Total laporan masuk tahun 2020 lalu ada sebanyak 507 kasus," kata Kompol Kadek Ary saat press release di Mapolres Jember dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (30/12). 

Karena itu, Polres Jember berupaya melakukan pengungkapan kasus, yakni kasus-kasus menonjol sepanjang tahun 2021, yakni  pencurian Hewan, kasus jambret, curas, curat juga pelanggaran Prokes (protokol kesehatan) pencegahan Covid 19, serta kasus pembunuhan, dan penganiayaan. 

Satreskrim Polres Jember berusaha melakukan pengungkapan dalam rangka meningkatkan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Kabupaten Jember.  

Meski pengungkapan turun namun clearance rate (persentase jumlah peristiwa kejahatan yang diselesaikan terhadap jumlah peristiwa yang dilaporkan) tahun 2021 naik 9,24 %.

Tahun 2020 kasus yang diselesaikan sejumlah 71,20 persen dari 507 kasus. Sedangkan tahun 2021 kasus yang diselesaikan 80,44 persen dari 409 kasus.


ikuti update rmoljatim di google news