Peleburan Eijkman ke BRIN, Demokrat: Peleburan ini Tidak Boleh Mendegradasi Kepakaran

Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo/Net
Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo/Net

Peleburan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) hingga ada ratusan pegawainya yang dipecat tanpa mendapatkan pesangon terus menuai kecaman sejumlah pihak.


Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo, menilai peleburan Eijkman ke BRIN sangat wajar apabila memicu respons beragam dari rakyat Indonesia.

Jika mengacu sejarah, Eijkman merupakan lembaga yang bergerak di bidang riset biologi molekular. Apalagi, dalam situasi pandemi Covid-19, peran lembaga Eijkman ini begitu strategis.

Menurut Sartono, masalah utama akibat peleburan Eijkman ke BRIN itu setidaknya ada dua hal. Pertama, masalah sumber daya manusia (SDM). Kedua, persoalan quality control.

"Kesan menyingkirkan para peneliti dan ilmuwan yang kompeten ini harus dijawab dengan baik oleh pihak BRIN," tegasnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/1).

Hal tersebut, kata Sartono, tentu tidak akan menjadi polemik berkepanjangan apabila kualitas kontrolnya bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih lagi, struktur organisasi dari BRIN ini sejak awal tidak bisa dipisahkan dari partai politik tertentu.

"Peleburan ini tidak boleh mendegradasi independensi dan kepakaran para peneliti di LBM Eijkman. LBM Eijkman ini punya gengsi tersendiri di dunia internasional. Jangan sampai proses peleburan ini justru menghadirkan kemunduran," pungkasnya sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL.