Hanya Untuk Seragam Pegawai, Perumda Giri Tirta Anggarkan Rp 8 Miliar

Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani/Ist
Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani/Ist

Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani mengungkap kebobrokan Perumda Giri Tirta terkait dugaan penyimpangan anggaran perusahaan daerah yang melayani kebutuhan air bersih untuk maayarakat itu.


Dugaan penyimpangan anggaran yang diungkap Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik yakni adanya anggaran baju atau seragam dan pensiunan pegawai yang besarannya mencapai Rp 8 miliar.

"Dalam rapat tertutup dengan jajaran pelaksana tugas direksi di Kantor Perumda Giri Tirta, kami temukan anggaran yang sangat tidak masuk akal peruntukannya dengan senilai Rp 8 miliar," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (5/1).

"Untuk anggaran pengadaan seragam dan anggaran pensiun senilai Rp 8 Miliar stop dulu. Sebab kondisi PDAM (Perumda Giri Tirta) pada saat ini masih sakit. Karena belum mampu memberikan pelayanan terbaiknya kepada pelanggan atau konsumen," tuturnya.

Saat ini lanjut Gus Yani, Perumda Giri Tirta harus mampu belanja dengan efektif dan efisien. Jangan hanya berorientasi dengan pengadaan yang tidak penting, apalagi sampai mengabaikan kewajibannya secara maksimal.

"Kepada seluruh jajaran karyawan yang ada di Perumda Giri Tirta, kami minta untuk meningkatkan kedisiplinan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan maksimal," imbaunya. 

"Jika tidak mengikuti aturan dan tidak disiplin serta tidak ada kontribusi yang bermanfaat dalam mengelola akan lebih baik kita berhentikan," tegas Gus Yani.

Tak hanya itu, kata Gus Yani, ada beberapa item yang perlu dievaluasi dan ditingkatkan oleh Perumda Giri Tirta. Seperti pendistribusian air yang sering macet, menginventarisir daerah yang belum teraliri air dan yang lebih penting lagi kualitas air harus bersih.

"Jangan sampai menjual air dengan kualitas tak layak, ini yang masih terjadi hingga saat ini. Untuk mendukung langkah-langkah tersebut, persoalan kebocoran pipa yang cukup tinggi juga harus dilakukan pembenahan secara menyeluruh dari cabang hingga internal manajemen harus turun tangan," pungkasnya.

Seperti yang diberikan Kantor Berita RMOLJatim sebelumnya, Bupati Gresik memecat Direktur Utama serta jajaran direksi lainnya hingga badan pengawas Perumda Giri Tirta. Karena diduga ada penyelewengan anggaran penyertaan modal senilai Rp 25 miliar.