Umat Islam akan Kehilangan Kepercayaan Pada Penegak Hukum Jika Ferdinand Tidak Ditindak

Direktur Eksekutif The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya/Net
Direktur Eksekutif The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya/Net

Aparat penegak hukum didesak untuk menindak tegas Ferdinand Hutahaean (FH) yang telah memantik amarah umat Islam di Indonesia atas penghinaannya terhadap Allah SWT. 


Menurut Direktur Eksekutif The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya, Ferdinand bisa langsung dijadikan tersangka lantaran adanya sejumlah alat bukti.

Setidaknya ada empat bukti yang bisa dikumpulkan penyidik Bareskrim Polri. Yakni pengakuan Ferdinand Hutahaean, tangkapan layar cuitan di Twitter, saksi, dan keterangan ahli hukum juga ahli analisis bahasa.

"Bahkan sudah ada beberapa pihak yang melaporkan FH ke pihak Polisi," imbuh Harits dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/1).

Harits pun mendesak penyidik Bareskrim Polri untuk segera memproses Ferdinand. Menurut Harits, jika polisi tidak segera menindaklanjuti perkara tersebut, dikhawatirkan masyarakat, terutama umat Islam, akan kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum di Indonesia.

"Umat Islam menunggu sikap profesionalnya Polisi, dan jika Polisi tidak proporsional pada kasus FH ini akan memicu sikap distrust publik terhadap polisi. Menambah deretan panjang faktor-faktor pemicu sikap kepercayaan publik menjadi rendah terhadap institusi Polri," tuturnya.

Ia khawatir tagar #percumalaporpolisi akan kembali muncul, lantaran tidak tegasnya kepolisian terhadap kasus Ferdinand Hutahaean tersebut.

"Sangat mungkin saban hari polisi akan disodori narasi di ruang sosmed tagar #percumalaporpolisi, #polisimenjijikkan, #keadilanmatidiNKRI," tegasnya.

"Dan tagar yang viral #TangkapFerdinandHutahaean betul-betul ujian bagi Polisi," demikian Harits.