DPD PHI Jatim Laporkan Pria Penendang Sesajen Di Semeru

Dewan Pimpinan Daerah Prajaniti Hindu Indonesia (DPD PHI) Provinsi Jawa Timur melaporkan dugaan penistaan agama.
Dewan Pimpinan Daerah Prajaniti Hindu Indonesia (DPD PHI) Provinsi Jawa Timur melaporkan dugaan penistaan agama.

Dewan Pimpinan Daerah Prajaniti Hindu Indonesia (DPD PHI) Provinsi Jawa Timur mengadukan dugaan penistaan agama dan budaya yang yang terjadi di Lumajang beberapa waktu lalu. Pengaduan itu dilakukan setelah adanya video viral seorang laki-laki yang menendang sesaji di Semeru Lumajang.


Wakil Ketua Bidang Hukum Dan Politik DPD PHI, I Ketut Suadana mengatakan, pelaku penistaan yang membuang dan menendang sesaji di Semeru bukanlah warga Jawa Timur.

"Hasil pencarian tim, ternyata pelaku bukanlah warga Jawa Timur. Dia orang Lombok," kata Ketut Suadana, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (10/1).

DPD PHI, lanjut Ketut, sengaja mengadukan ke Polda Jawa Timur agar tidak terjadi lagi penistaan yang bisa membuat perpecahan antar umat beragama.

"Warga Lumajang yang sudah sangat toleran dengan berdampingan bersama-sama di sana dinodai oleh oknum yang mana telah membuang sesaji. Disitu dinodai oleh oknum yang sangat sangat menyakitkan warga Lumajang khususnya umat Hindu atau budaya lain. Kami mengharap Polda Jawa Timur untuk lebih serius untuk menangani ini karena ini akan berdampak nasional," tegas Ketut Suadana.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan, atas kejadian yang meresahkan tersebut, Polda Jatim telah membentuk tim untuk mencari pelaku.

"Terkait video viral pria yang menendang (benda) seperti sesaji di daerah Lumajang itu, saat ini kami sudah membentuk tim untuk mencari pelaku atau (pria) yang ada di video tersebut. Tim sudah dibentuk untuk melakukan pencarian," tegasnya.

"Kami juga sudah koordinasikan juga dengan siber untuk mencari tahu, mungkin dari data yang menaikan berita itu, kita bisa dapatkan untuk mencari tahu dimana, pelaku itu melakukan kegiatannya. Kemudian, siapa itu pelakunya. Apakah warga situ, atau di luar warga lumajang sendiri. Nanti dilakukan penangkapan," pungkas Gatot.