Polri Didesak Buka Penyelidikan Soal Pemalsuan Nopol Mobil Arteria Dahlan

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan/Net
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan/Net

Kepemilikan plat kendaraan bermotor polisi yang digunakan mobil anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, diprotes banyak pihak.


Sebabnya, kepemilikan plat nomor polisi yang dimiliki Arteria mencapai lima unit, padahal hanya satu plat nomor asli dan diakui yaitu 4196-07.

Atas temuan tersebut, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mendesak Polri untuk membuka penyelidikan.

Dengan pengakuan Arteria Dahlan dan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selestinus menilai empat plat mobil Arteria Dahlan 4196-07 merupakan hasil penggandaan alias dipalsukan.

"Itu diperoleh secara ilegal dengan mekanisme KKN di Bagian Invent Biro Pal Slog Polri," kata Selestinus, diberitakan  Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/1).

Selestinus menerangkan, empat polisi yang dipakai di empat mobil Arteria yang asli hanya diperuntukan pada mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar.

"Maka dapat dipastikan empat Nopol yang sama lainnya 4196-07 bukan asli," tuturnya.

Oleh karena itu, Selstinus meminta Bareskrim Mabes Polri tidak hanya sebatas mengklarifikasi kebenaran satu Nopol 4196-07 pada Mitsubishi Pajero Sport Dakar dan membantah empat Plat Nopol lain.

"Melainkan wajib membuka Penyidikan untuk mengungkap dugaan Tindak Pidana Pemalsuan plat Nopol Mobil, hasil KKN antara oknum Institusi Polri bersama Anggota Komisi III DPR dimulai dari Arteria Dahlan, sebagai yang menggunakan empat Nopol palsu milik Institusi Polri," demikian Selestinus.