Penetapan Pemilihan Umum Serentak pada 14 Februari 2024 akan memupus isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya disuarakan sejumlah pihak.
- Heboh Ratusan Kades Gelar Deklarasi Bersama Relawan Jawi Wetan Pro Jokowi, Bawaslu Gresik Belum Pastikan Adanya Pelanggaran
- Moeldoko: KAMI Hanya Sekumpulan Kepentingan, Jangan Coba-coba Ganggu Stabilitas Politik
- PA GMNI Jatim Bertemu Gubernur Khofifah Bicarakan Tanduran Kebangsaan Hingga Tantangan Pluralisme
“Ditetapkannya jadwal Pemilu ini sekaligus memupus pihak-pihak yang ingin 3 periode dan memperpanjang masa jabatan presiden,” kata pengamat politik Ujang Komarudin ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/1).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini menambahkan, kesepakatan waktu Pemilu antara parlemen, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu mempertegas bahwa keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama untuk pelaksanaan Pemilu mendatang.
"Itu keputusan yang baik. Keputusan win-win solution, antara pemerintah, DPR, dan KPU. Keputusan jalan terbaik,” ujarnya.
Dia mengatakan, keputusan memilih tanggal 14 Februari tersebut tidak akan mengubah strategi politik kontestan, baik calon presiden maupun legislatif.
"Keputusan jadwal Pemilu di tanggal 14 Februari tak akan mengubah strategi partai politik. Karena keputusan tersebut kan hasil kompromi partai-partai politik,” tandasnya.
- Ratusan Petani Tuntut Kepastian Hukum Tertulis Dari Jokowi, Pendemo: Kami Sudah Capek Pak Presiden!
- KPU Surabaya Sebut Target Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 Sama Dengan Nasional
- Jadi Kandidat Capres Versi Polstat, Pengamat Sebut Jendral TNI (Purn) Moeldoko Punya Pengaruh Penting