Upaya monitoring yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mencatat setidaknya ada 600 situs dan akun di dunia maya yang berpotensi mengandung paham radikal.
- PKB Akan Pecat Anggota Dewan Tak Menangkan Cabup Muhdlor
- Viral Gambar Tenaga Ahli Faisol Riza Calon Bupati Probolinggo, Zainal Arifin: Itu Editan
- Hasil Verifikasi Perbaikan, Partai Ummat Seratus Persen Memenuhi Syarat
Hal itu disampaikan Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (25/1).
Upaya monitoring ini dilakukan internal BNPT dan bekerjasama dengan stakeholder lain dan termasuk Kominfo.
"Kami mencatat setidaknya ada 600 akun berpotensi radikal. Dengan rincian konten propaganda 650, di mana 409 konten bersifat umum dan merupakan konten informasi serangan, 147 konten anti-NKRI, 85 konten anti-Pancasila, 7 konten intoleran,” papar Boy.
Kemudian terdapat dua konten yang berkaitan dengan paham takfiri. Selain itu ada juga konten pendanaan sebanyak 40 konten. Karena upaya pendanaan terorisme di dunia maya dengan menggunakan platform yang ada cukup dominan akhir-akhir ini.
"Yaitu 40 konten berkaitan dengan pelatihan itu ada 13 konten. Seluruhnya kami kerjasamakan dengan berbagai stakeholder yang ada, baik Kepolisian, BIN, TNI, dan juga Kominfo,” tandasnya.
- Pemerintah Diminta Gercep Tangani Temuan Kasus TBC Di Tulungagung
- Utang Tembus Rp 7.502 Triliun, Pemerintah Harus Siapkan Bantalan Ekonomi Bagi Masyarakat Tak Mampu
- Bukan Waktunya Bahas Penundaan Pilkada, Tapi Tuntut Pembuktian KPU