Heboh Ratusan Kades Gelar Deklarasi Bersama Relawan Jawi Wetan Pro Jokowi, Bawaslu Gresik Belum Pastikan Adanya Pelanggaran

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik, tengah menelusuri persoalan deklarasi bersama antara relawan Jawi Wetan Pro Jokowi dan 330 kepala desa (Kades) se Gresik yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD).


Ketua Bawaslu Gresik, Achmad Nadhori, mengatakan bahwa penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggan dalam kegiatan itu. Sebab, sosialisasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI dan kepala desa dalam Pemilu 2024 telah dilakukan.

"Untuk melihat fakta di lapangan, apakah ada potensi pelanggaran atau tidak dalam kegiatan tersebut. Maka Bawaslu Gresik, melakukan penelusuran," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (5/1).

Menurut Nadhori, berdasarkan pemberitaan di media massa yang memuat deklarasi kades gabung dalam relawan Jawi Wetan Pro Jokowi.  Bawaslu Gresik, belum bisa memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak. 

"Kami bersama jajaran akan melakukan penelusuran terlebih dahulu, untuk memastikan adanya pelanggaran atau tidaknya," tuturnya.

"Dalam penelusuran Bawaslu Gresik, juga akan melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak, baik dari AKD Gresik maupun dari relawan Jawi Wetan Pro Jokowi. Serta mengumpulkan informasi detail dari kegiatan deklarasi itu," ungkapnya. 

Untuk proses ini, lanjut Nadhori, pihaknya belum melibatkan sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu).

"Jadi kami sudah melakukan upaya pencegahan, kalau ditemukan bukti pelanggaran yang mengarah pada pidana. Bawaslu Gresik baru akan melakukan register, serta melakukan pembahasan bersama Gakumdu," tandasnya.