Tombokan Judi Togel Hongkong, Seorang Wanita Diamankan Polisi

STY pelaku judi togel diperiksa petugas di Polres Ngawi
STY pelaku judi togel diperiksa petugas di Polres Ngawi

Seorang pemilik warung di diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Ngawi (Polres) Ngawi kerena diduga telah menerima menerima titipan tombokan judi togel jenis Hongkong.


Seperti diketahui STY (53) wanita asal Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi diamankan petugas di dalam warung miliknya pada hari Selasa, (25/1), sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan saat dikonfirmasi mengatakan, 

penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa terlapor di warung miliknya, STY menerima titipan tombokan judi togel Hongkong.

"Sehabis ada informasi dari masyarakat anggota kita bergerak dan mendapati adanya transaksi togel. Dan ternyata benar STY menerima titipan tombokan judi togel Hongkong baik melalui tulisan maupun lewat whatsApp," terang AKP Toni Hermawan, Selasa, (26/1).

Lebih lanjut beber Toni kepada kantor berita RMOL Jatim, dari tangan pelaku sejumlah barang bukti diamankan. Antara lain, 16 lembar kertas berisi nomor tombokan togel, 1 handphone dan uang tunai Rp 150 ribu.