60 Orang Pelaku Judi Diamankan, Didominasi Usia Lanjut

Polda Metro Jaya amankan 60 orang pelaku judi/Ist
Polda Metro Jaya amankan 60 orang pelaku judi/Ist

Puluhan warga yang didominasi kelompok lanjut usia, digelandang ke Polda Metro Jaya karena kedapatan bermain judi pada Selasa malam (13/6).


Adalah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang melakukan penindakan di sebuah lokasi yang berada di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, mereka yang dibawa ke Polda berperan sebagai penyelanggara ataupun pemain.

“Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain,” ujar Panjiyoga kepada wartawan.

Para warga lansia baik pria dan perempuan kemudian digiring masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan.

Selain mengamankan puluhan warga yang berjudi, penyidik juga mengamankan barang bukti dalam permainan pakyu dan tasiau, yakni alat-alat judi hingga uang taruhan yang digunakan.

"Barang bukti uang untuk sementara masih di dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan,” kata Panjiyoga dimuat Kantor Berita Politik RMOL.