Tuntut Pemkab Jember Bayar Pelunasan Proyek Wastafel TK dan Paud, Kontraktor: Pak Bupati Tolong Mandor Kami, Tukang Kami Belum Terbayar

Para rekanan dan kontraktor menuntuh pembayaran proyek wastafel. Mereka menyampaikan aspirasi di Kantor Pemkab dan DPRD Jember/RMOLJatim
Para rekanan dan kontraktor menuntuh pembayaran proyek wastafel. Mereka menyampaikan aspirasi di Kantor Pemkab dan DPRD Jember/RMOLJatim

Puluhan rekanan dan kontraktor mendatangi kantor Pemkab Jember di Jalan Sudarman, Rabu, (2/2). Mereka  menagih pembayaran proyek wastafel tahun anggaran 2020. Sebab hingga saat ini wastafel untuk Taman Kanak-kanak (TK) dan sekolah Pendidikan Usia Dini (Paud) hingga kini belum terbayar. 


"Kami menuntut pembayaran uang wastafel segera terbayar," kata Luci Faisol, salah seorang perwakilan kontraktor dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Ditambahkan Luci, ada Rp 31 miliar nilai pembayaran yang sudah selesai di SPJ kan. Sementara yang belum mencapai Rp 54 miliar.

Luci menjelaskan, bahwa pelaksanaan proyek wastafel untuk TK dan Paud di 31 kecamatan ini, sudah selesai 100 persen sejak tahun 2020 lalu. Tercatat ada sekitar 450 rekanan yang hingga saat ini belum terbayarkan. 

"Ada 107 rekanan yang sebelumnya dijanjikan akan dibayarkan terlebih dahulu, yakni senilai Rp 31 miliar. Namun kenyataannya hingga saat ini belum terlealisasi," sambungnya. 

Selain itu, juga lebih 300 rekanan nilainya ada yang lebih dari Rp 100 miliar. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

Luci juga mempertanyakan alasan Pemkab Jember tidak segera membayarkan proyek yang sudah dikerjakan tahun 2020.

Pihaknya lantas membandingkan pengerjaan proyek di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meski berganti presiden ke Presiden Jokowi. Toh, Presiden Jokowi tetap melunasi pekerjaan proyek yang baru dikerjakan 50 persen. 

"Padahal pekerjaan proyek baru selesai 50 persen. Kalau proyek wastafel ini malah selesai 100 persen, tapi belum dibayar," terangnya. 

Akibat keterlambatan pembayaran proyek pengadaan wastafel, rekanan mengaku sangat dirugikan.

Hal senada disampaikan Imam Hambali,  perwakilan dari rekanan lainnya. Dia menjelaskan, sudah satu setengah tahun lebih menunggu pembayaran dana proyek pengadaan wastafel tersebut. Pasalnya, rekanan sudah melaksanakan kewajibannya menyelesaikan proyek 100 persen. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pemkab Jember, kapan akan dilakukan pembayaran. 

"Jumlah total tagihan mungkin bisa ratusan miliar, karena masing masing rekanan nominalnya tidak sama," katanya.

Dia jelaskan, sebelumnya pihak rekanan sudah bertemu dengan bupati, dan saat itu dijanjikan akan dibayar pada akhir 2021. Bahkan bupati juga menyarankan kepada rekanan dan kontraktor untuk melakukan gugatan ke pengadilan untuk dijadikan dasar pembayaran. 

Dia berharap Pemkab Jember segera memenuhi hak rekanan yang sudah menyelesaikan pekerjaannya. Karena saat ini banyak rekanan dan kontraktor yang sudah mengalami kolaps.

"Kami sudah kolaps pak, kami tidak memikirkan untung. Karena tiap bulan hanya bayar kredit untuk membiayai wastafel, yang bagian kampanye pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19, 3 M (Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak fisik)," lanjutnya.

"Bahkan kami dengan terpaksa menjual aset berupa tanah dan kendaraan untuk membayar pinjaman di bank," imbuhnya.

Sayangnya upaya rekanan dan kontraktor mendatangi kantor Pemkab Jember untuk menemui  Bupati Jember, Hendy Siswanto tidak berhasil, karena dia sedang tidak berada di tempat. Karena itu  para rekanan dan kontraktor menyerahkan surat tagihan ke bagian sekretariat Bupati Jember yang ditemui oleh Edi Purwanto. 

Di hadapan puluhan rekanan, Edi menyatakan, bahwa surat tersebut diterima dan akan disampaikan ke atasannya. 

Usai menyerahkan surat tagihan, para rekanan ini langsung menuju kantor DPRD Jember.  Dalam aksinya mereka membawa dan membentangkan banner  yang bertuliskan diantaranya "Pak Bupati Kami Perusahaan Kecil Tolong Kami", "Pak Bupati Tolong Kembalikan Hak Hak Kami, Mandor Mandor Kami, Tukang Tukang Kami Belum Terbayar", "Aksi Simbolis Wes Wayahe Pekerjaan Wastafel Covid 29 2020 Terbayar", dan "Pak Bupati Kami Lelah Bayar Bunga Bank, Sampai Rumah Kami Terjual".