Omicron Makin Meluas, Pemerintah Diminta Perketat Izin Masuk TKA 

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Mgs Syaiful Padli/Ist
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Mgs Syaiful Padli/Ist

Pemerintah harus melakukan berbagai upaya antisipasi untuk menekan lonjakan angka penyebaran Covid-19 yang diakibatkan varian baru Omicron. Salah satunya dengan memperketat izin masuknya tenaga kerja asing (TKA), khususnya di wilayah Sumatera Selatan.


Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli mengatakan, berdasarkan laporan dinas kesehatan (Dinkes) Sumsel, kasus baru di Sumsel per 3 Februari mulai kembali meningkat, di mana ada 112 kasus baru harian. Disusul pada 5 Februari mencapai 183 terkonfirmasi

"Dari data yang ada per 3 Februari lalu, ada 112 kasus baru terpapar covid-19 di Sumsel, dan kota Palembang tertinggi sebanyak 69 kasus baru," kata Syaiful, Minggu (6/2).

Menurutnya, lonjakan kasus tersebut salah satu faktornya yakni diberinya kelonggaran warga asing masuk ke wilayah Indonesia. Termasuk Sumsel.

"Omicron ini pertama kali terjadi karena adanya perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia, seharusnya pemerintah mengantisipasi dari awal," tegasnya melansir Kantor Berita RMOLSumsel.

Dia menambahkan, saat ini jumlah TKA yang bekerja di Sumsel cukup banyak. Sebab, di Sumsel banyak perusahaan asing yang bekerja di sektor tambang, PLTU dan lainnya.

Politikus PKS ini memprediksi jumlah TKA yang masuk ke Sumsel akan terus bertambah. Berdasarkan temuan yang mereka dapatkan hingga awal Februari ini saja sudah sampai ratusan orang.

"Harusnya diperketat, apalagi kita tidak tahu mereka di karantina bagaimana dan di mana tidak ada publikasi, tiba- tiba masuk di perusahaannya, sedangkan di perusahaan bercampur antara TKA dengan pribumi," pungkasnya.