Dukung Program Pemkot Surabaya, 102 UMKM Kecamatan Sawahan Miliki NIB

 M. Yunus/RMOLJatim
M. Yunus/RMOLJatim

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar melakukan sosialisasi serta pendampingan untuk memfasilitasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) segera mengantongi izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).


Hal ini dilakukan supaya Pemkot Surabaya akan lebih mudah melakukan intervensi karena sudah terdata. 

Salah satunya adalah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli produk UMKM.

Termasuk pula ketika pemkot mengadakan program-program padat karya.

Terbukti program Pemkot Surabaya mendapat sambutan hangat dari UMKM Kecamatan Sawahan.

Terhitung hingga 6 Februari 2022, ada 102 UMKM di wilayah Kecamatan Sawahan yang sudah mengantongi NIB. 

Mayoritas yang sudah memiliki NIB itu adalah pelaku UMKM perorangan. 

"Dari 102 itu yang paling banyak UMKM perorangan. Ada makanan, terus Toko Kelontong," kata Camat Sawahan Kota Surabaya, M Yunus dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (9/2).

Dia juga memastikan, bakal terus gencar dan bahkan siap melakukan jemput bola kepada pelaku UMKM di wilayahnya supaya segera mengantongi NIB. 

Terlebih lagi, banyak manfaat yang bisa didapat pelaku UMKM jika sudah memiliki NIB. 

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Wali Kota, bahwa ada beberapa manfaat yang bisa didapat pelaku UMKM jika sudah memiliki NIB," pungkasnya.