Kepergok Bermesraan, 3 Pasangan Muda-Mudi Minta Maaf kepada Orangtuanya melalui Video Call

Sepasang muda-mudi saat tertangkap kamera dan dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Jember /ist
Sepasang muda-mudi saat tertangkap kamera dan dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Jember /ist

Dalam waktu tiga hari berturut turut, Satpol PP Jember telah mengamankan tiga pasangan muda-mudi yang tengah bermesraan di Alun-alun Jember. Kini, mereka telah diperbolehkan pulang.


Kasi Operasional Satpol PP Jember, Bagus Hendrawan, mengatakan, terungkapnya kasus bermesraan di tempat umum itu bermula dari laporan masyarakat Jember yang tengah melintas, Kamis (10/2) siang.

Usai  menerima laporan, jelas dia, pihaknya langsung mendatangi lokasi. Tiba di lokasi, ternyata mereka tengah bermesraan di kursi panjang dekat lapangan basket Alun-alun Jember. Petugas Satpol PP pun langsung merekamnya dari arah belakang sebagai alat bukti jika mereka mengelak.

"Saat tiba ditempat itu, keduanya hendak melakukan perbuatan yang mengarah ke perbuatan asusila, di area publik," kata Bagus Hendrawan, dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Kamis (10/2).

Tiga pasangan muda-mudi itu pria berinisial FP, alumni perguruan tinggi di Jember dan  NA (wanita) masih berstatus mahasiswi di Jember. Masing-masing berasal kabupaten Probolinggo.

Dua pasangan lainnya adalah laki-laki berinisial DT (20) dan perempuan berinisial NA (20), serta AR (Laki-laki berusia 19) warga Probolinggo dan ND (perempuan berusia 19) warga Banyuwangi. DT dan NA masing-masing warga Jember. Mereka masih berstatus mahasiswa di Jember.

Untuk memberikan efek jera, mereka selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Jember untuk diberikan pembinaan. "Usai diberi pembinaan, mereka kami minta untuk meminta maaf kepada orangtuanya melalui video call," terangnya.

Setelah menandatangani sebuah surat pernyataan, mereka diperbolehkan pulang.