Miris, Wisatawan di Banyuwangi Dipatok Rp 1,5 Juta untuk Saksikan Blue Flame Kawah Ijen

Daya tarik TWA Kawah Ijen/ist
Daya tarik TWA Kawah Ijen/ist

Miris, wisatawan asal Kabupaten Banyuwangi mengaku ditarik Rp 1,5 juta hanya untuk bisa menyaksikan fenomena api biru atau Blue Flame di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen.


Adalah RD, wisatawan yang harus merogoh kocek lebih dari Rp 1 juta rupiah agar dapat melakukan pendakian pada pukul 01.00 WIB, sehingga bisa menyaksikan fenomena blue flame tersebut.

Biaya ekstra mahal itu, disebut untuk pengurusan SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi), karena semenjak pandemi Covid-19 melanda pendakian ke Gunung Ijen baru dibuka pada pukul 03.00 WIB.

Namun bila mengakses SIMAKSI, wisatawan dapat melakukan pendakian pada pukul 01.00 WIB.

"Kejadiannya akhir Januari lalu," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (22/2).

Saat itu, Ia terpaksa membayar Rp 1,5 juta untuk bisa menyaksikan blue flame atau blue fire Ijen. Menggunakan paket blue fire.

"Saat itu, kalau menggunakan paket blue fire Rp 1,5 juta kalau tidak pakai jasa troli. Kalau pakai troli sekitar Rp 2 juta," sebutnya yang meminta namanya dibuat inisial.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Konservasi Wilayah V BBKSDA Banyuwangi, Purwantono mengatakan, selama pandemi Covid-19 pendakian di TWA Kawah Ijen memang baru dibuka pada pukul 03.00 WIB.

"Itu kan (kebijakan buka pukul 03.00 WIB) awal mulanya saat pandemi, pada kondisi new normal. Untuk mengantisipasi kerumunan wisatawaan saat melihat blue fire (blue flame)," ungkap Purwantono, saat dikonfirmasi wartawan.

Pada tahun 2021 lalu, pihaknya memang memberlakukan adanya surat izin memasuki kawasan konservasi (SIMAKSI) bagi yang melakukan pendakian pukul 01.00 WIB.

Hanya saja, SIMAKSI ini tidak diberlakukan kepada wisatawan secara umum, melainkan kepada pihak-pihak yang melakukan penelitian. Untuk mengakses SIMAKSI itu juga harus membuat permohonan secara resmi terlebih dahulu.

"Ini untuk kegiatan di wilayah konservasi, seperti penelitian termasuk pengambilan foto komersil maupun non komersil. Jadi tidak khusus untuk tujuan blue fire saja. Apalagi paket wisata blue fire," ungkapnya.

Tak hanya itu, tariff yang ditetapkan oleh BKSDA untuk pengurusan SIMAKSI hanya sebesar Rp 250 ribu saja. 

"Saya tidak tahu persis kok bisa sampai sebesar itu (1,5 juta). Nanti akan kita telusuri," papar Purwantono.


ikuti update rmoljatim di google news