Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo melakukan penggeledahan di Dinas lingkungan hidup (DLH) setempat, Rabu (2/3).
- Penetapan PN Surabaya Soal Pemecahan SHM Dipermasalahkan, Pembeli Tanah Lapor Polisi
- Sidang Syahganda, Ada 10 Poin Keterangan Saksi Ahli Berbeda Dengan BAP
- Polisi Gerebek Rumah Produksi Percetakan Uang Palsu, Hasil Cetakan Dijual Dengan Sistem Beli Putus
Konon penggeledahan ini berkaitan dengan dokumen dugaan tindak pidana korupsi di dinas tersebut.
Pantauan Kantor Berita RMOLJatim, tim Kejari tiba di kantor DLH sekira pukul 09.00 Wib, dan langsung menuju ke sejumlah ruangan yang ada. Tim ini baru keluar dari kantor itu kurang lebih setelah dua jam lamanya melakukan penggeledahan.
Informasi lain yang dihimpun, penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa konsultasi upaya pengelolaan lingkungan/ Upaya pemantauan lingkungan (UPL/UKL) senilai Rp 800 juta lebih pada tahun anggaran 2021 lalu.
“Kita dalam rangka melaksanakan pencarian dan pengumpulan alat bukti pengadaan jasa konsultasi UPL/UKL tahun anggaran 2021. Ada beberapa dugaan tindakan melanggar hokum dalam persoalan ini, diantaranya adalah waktu pengerjaan yang sampai lompat tahun,” ujar Kajari Situbondo, Iwan Setiawan dikutip Kantor Berita Politik RMOLJatim, Rabu (2/3 ).
Masih menurut Iwan, anggaran senilai Rp 860 juta lebih itu sejatinya untuk pengadaan kajian UPL/UKL terhadap 119 paket kegiatan pekerjaan. Dari ratusan paket itu, kajian UPL/UKL-nya dilaksanakan oleh 5 badan usaha konsultasi, dan diketahui terpecah menjadi 11 kontrak kerja.
Belakangan, ternyata tidak hanya waktu pengerjaan yang melewati batas kontrak, melainkan juga melibatkan ASN DLH yang menyusun naskah UPL/UKL tersebut.
“Penyusunan UPL/UKL pertama telat waktu, harusnya selesai masimal 20 Desember 2021 ternyata belum selesai hingga Februari 2022, tenaga konsultan yang dipakai ternyata juga bukan yang memiliki keahlian dalam bidang itu (UPL/UKL),” tutup Iwan.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL Jatim, Tim yang menggunakan rompi ‘Satuan Khusus Pemberabntasan Korupsi’ mengamankan sedikitnya tiga box besar berkas yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jatanras Polda Jatim Tangkap 9 Pelaku Kejahatan Jalanan di 23 TKP
- PDI Perjuangan Tuban Fokus Siapkan Mesin Partai,Tidak Risau Adanya Relawan Ganjar di Tuban
- Di Sidang Praperadilan, KPK Siap Beberkan Bukti Mardani H. Maming Terima Suap dan Gratifikasi