Ditutup 11 Maret, Seleksi Calon Sekdaprov Jatim Sepi Pendaftar

rmol
rmol

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah membuka pendaftaran calon Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur mulai 7 Maret hingga 11 Maret 2022 atau lima hari kerja. Namun hingga Selasa 8/3/2022, belum ada satupun nama yang mendaftar alias nihil.


Sesuai pengumuman yang diterbitkan Panitia Seleksi (Pansel) Nomor : 800/ 1565 /Pansel-JPTM/2022 Tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022. Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur

Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 15 Tahun 2019 pengisian jabatan Sekdaprov Jatim ini akan dilakukan secara Terbuka dan Kompetitif.

“Maka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Pansel Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya. Sekdaprov Jawa Timur mengundang para Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan dir mengikuti seleksi terbuka,” tulis M Nuh, Ketua Pansel dalam surat pengumuman resminya yang diterima redaksi, Selasa (8/3/2022).

 Adapun beberapa persyaratan yang penting wajib dimiliki calon peserta seleksi Sekdaprov Jatim antara lain, : Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV diutamakan Pascasarjana (S-2) atau Doctor (S-3). Sedang menduduki JPT Pratama (Eselon Il.a) dan pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Il.a atau Il.b) minimal 2 (dua) kali dalam jabatan berbeda secara kumulatif paling singkat 2 (dua) tahun atau Jabatan Fungsional Ahli Utama sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dalam masa jabatan; Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal 1 Mei 2022; Telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II, diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan

Kepemimpinan Tingkat I, kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli utama;

Sedangkan persyaratan yang paling penting adalah Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian; Dalam hal ini, jika pejabat pemprov Jatim ingin mendaftar, maka harus mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kemudian, syarat penting lainnya adalah  Telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 kepada KPK.

 Prof Mas’ud anggota Pansel Sekdaprov Jatim saat dikonfirmasi mengaku belum tahu siapa saja yang sudah mendaftar.

“Belum tahu jumlah pendaftarnya. Masih baru diumumkan di web BKD,” terang Prof Mas’ud, saat ditanya berapa jumlah pendaftar hingga hari kedua dibukanya pendaftaran seleksi Sekdaprov Jatim, Selasa (8/3/3022).

 Begitu juga sejumlah kandidat kuat yang digadang-gadang bakal mendaftar sebagai calon Sekdaprov Jatim, hampir semuanya menyatakan belum mendaftar. Beberapa kandidat kuatn dari OPD Pemprov Jatim saat ini yang bakal mengikuti seleksi calon Sekdaprov Jatim adalah Dr Ir Jumadi MMT Kepala Dinas Kehutanan Jatim, Dr Nurkholis Ssos MSi Kepala Dinas ESDM Jatim, Dr Bobby Soemiarsono Kepala BPKAD Jatim, Indah Wahyuni SH MSi Kepala BKD Jatim, Kepala Bappeda Jatim