Buka Rakerda Sumut, Ketum JMSI Ajak Wartawan Terdepan Sosialisasikan Potensi Pariwisata

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa membuka Rakerda JMSI Sumatera Utara di Hotel Danau Toba Medan/RMOLSumut
Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa membuka Rakerda JMSI Sumatera Utara di Hotel Danau Toba Medan/RMOLSumut

Insan pers yang tergabung di dalam Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) diingatkan untuk terus bekerja meningkatkan profesionalitas perusahaan dan karya jurnalistik yang diproduksi.


Untuk itu, UU 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik perlu benar-benar dijadikan panduan dalam menjalankan tugas profesi dan membesarkan media.

Demikian antara lain ditekankan Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, ketika memberi sambutan pada pembukaan Rakerda I JMSI Sumatera Utara dan pelantikan pengurus JMSI Kota Medan serta JMSI Kabupaten Batubara di Hotel Danau Toba Medan, Sabtu (12/3). 

Ketika membuka Rakerda JMSI Sumut, Teguh memukul gong sebanyak lima kali melambangkan jumlah sila Pancasila.

Kedua acara penting itu dirangkaikan dengan seminar bertema "Media Siber, UU Pers dan UU ITE".

Dalam kesempatan itu, Teguh mengajak insan pers khususnya anggota JMSI, untuk menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan potensi pembangunan dan pariwisata di daerah masing-masing.

Untuk itu, CEO RMOL Network ini berharap, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk bisa memanfaatkan potensi dimiliki komunitas pers khususnya yang berafiliasi dengan JMSI dalam merancang pembangunan yang lebih maju.

Sementara itu, anggota Dewan Pers yang juga Ketua Dewan Pakar JMSI Pusat, M. Agung Dharmajaya, mengingatkan tentang pentingnya kecermatan dalam menggunakan kata dalam penulisan berita.

Dia menjelaskan, kasus aduan yang paling banyak masuk ke Dewan Pers adalah yang dengan pemberitaan di media siber.

“Jangan jadikan kata diduga untuk memvonis orang, misalnya 'diduga kuat' dan 'diduga keras' sebab kata ini secara tidak langsung sudah mempertegas atau memvonis,” tegasnya

Agung juga mengimbau, wartawan agar menyajikan berita yang benar landasan awalnya, sehingga menjadi berita yang baik dan selamat dari persoalan hukum.

“Jangan malah dibalik membuat atau menyajikan berita yang baik tapi tidak dilandasi kebenaran atau unsur 5W plus 1H, sehingga dikhawatirkan berimbas persoalan hukum di kemudian harinya,” pungkasnya.

Selain Teguh Santosa dan Agung Dharmajaya, pembicara lain pada seminar ini adalah Kasubdit Siber Polda Sumatera Utara Kompol P. Simbolon dan Plt Kadiskominfo Sumut Kalman Turnip.