Puan Maharani Bisa Ajukan Interpelasi Soal Penundaan Pemilu

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net
Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Hak interpelasi yang dimiliki oleh anggota legislatif harus dimanfaatkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Khususnya untuk menegur orang-orang di lingkaran Istana yang mempengaruhi Presiden Joko Widodo agar menunda Pemilu 2024.


Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani yang mengungkapkan adanya orang dekat yang mempengaruhi Jokowi untuk tunda pemilu mesti ditafsirkan sebagai pernyataan seorang DPR.

Dengan begitu, Ketua DPR dapat menginisiasi para anggota lainnya untuk menggunakan hak interpelasi yang memang sudah diatur dalam UU.

"Hak interpelasi diperlukan untuk menanyakan langsung terkait gaduhnya wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden, sebab pemicu gaduh itu justru dari beberapa menteri dalam kabinet Jokowi," ujar Satyo dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/3).

Apalagi, sambungnya, dengan adanya wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden tersebut, Jokowi belum pernah melakukan teguran langsung karena menganggap sebagai dinamika demokrasi.

Sementara di satu sisi, ada seorang menko yang mengklaim punya data ratusan juta masyarakat yang berharap pemilu ditunda.

“Jelas pernyataan ini bukan sekadar omongan orang-orang di pengkolan yang akan lenyap begitu saja ketika angin datang. Pernyataan tersebut berimplikasi serius karena disampaikan oleh seorang pejabat tinggi negara," pungkas Satyo.