Datangi Kantor BPK Perwakilan Jatim, Rekanan Minta Pemkab Jember Segera Bayar Hutang Dana Wastafel

Perwakilan Forum Komunikasi korban Proyek Wastafel tahun 2020
Perwakilan Forum Komunikasi korban Proyek Wastafel tahun 2020

Forum komunikasi korban proyek wastafel Covid-19  Pemkab Jember tahun 2020, terus menempuh berbagai upaya, agar Pemkab Jember segera membayar hutang proyek wastafel, yang sudah dilaksanakan 100 persen.


Selain melakukan penyampaian pendapat di muka umum, audiensi dengan bupati, menggugat dalam persidangan, juga mendatangi Kantor BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Perwakilan Jawa Timur di Surabaya. 

Terlebih setelah mereka mendengar Informasi bahwa BPK menolak klaim pembayaran utang sebesar Rp. 31 Milyar.

"Kita mengklarifikasi apakah benar BPK merekomendasikan untuk menolak pembayaran. Alhamdulillah BPK menyatakan belum merekomendasi kayak itu," kata Imam Muslim Kuasa rekanan dari CV Putera Rasamala, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (26/03).

Dijelaskan Muslim, BPK siap membantu teman-teman rekanan korban wastafel. Bahkan siap  ke Jember dan akan mengumpulkan semua stakeholder. 

"BPK akan menemui Bupati Jember dan kalau diperlukan akan memanggil mantan PLT Bupati Jember dan bupati lama, kalau itu diperlukan," katanya.

Menurut dia, dengan bantuan BPK Jawa Timur, persoalan wastafel di Jember diharapkan segera diselesaikan. Sebab, Bupati Hendy sering  menyampaikan bahwa akan membayar jika ada rekomendasi BPK dan APH. 

"Mudah-mudahan dengan bantuan BPK Jawa timur ini, persoalan wastafel ada titik terang dan terbayarkan," harap Muslim.

Sebelumnya, ketidakjelasan pembayaran dana proyek pembayaran wastafel tidak hanya berdampak pada ratusan rekanan penggarap wastafel. Tapi juga berdampak pada ribuan karyawan. Hasil keringat mereka di masa pandemi yang diharapkan bisa mengatasi kesulitan ekonomi, tidak bisa dinikmati. Sebab perusahaan tempat mereka bekerja belum dibayar oleh Pemkab Jember. 

Demikian disampaikan salah seorang rekanan Pemkab Jember, Wahyudi Mindo sebagaimana dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (4/1).

"Jumlah total karyawan semua perusahaan pelaksana proyek bisa ribuan mas. Sebab, setiap perusahaan mempekerjakan minimal 15 orang, ada yang lebih," kata Wahyudi.

Dia menjelaskan akibat belum dibayarkan uang pengerjaan wastafel, keluarga karyawan ada yang sakit tidak punya biaya, bahkan ada yang meninggal dunia. 

Sedangkan pihak rekanan sendiri sudah tidak mampu membayar pekerja dan tukang. Dia juga harus berhutang kepada teman-temannya, termasuk pada koperasi simpan pinjam.

"Saya harus jual 2 mobil untuk bayar hutang. Juga menggadaikan BPKB mobil yang sampai sekarang masih berada di koperasi," katanya. 

Wahyudi berharap Bupati Jember, Hendy Siswanto, bisa terketuk hatinya untuk membayar dana proyek wastafel yang sudah digarap 100 persen. Jangan mencari-cari alasan audit dan mengarahkan ke APH (aparat penegak hukum).

Hal senada disampaikan rekanan lainnya, Imam Muslim dari CV Putera Rasamala. Dia menjelaskan dalam pengerjaan proyek wastafel itu, pihaknya mempekerjakan 25 orang. Mereka adalah pekerja yang terdampak Covid-19, yang terpaksa pulang kampung, akibat kebijakan pembatasan kegiatan di masyarakat. Sampai di rumah menganggur, karena di desa mereka tidak ada pekerjaan. 

"Yang bekerja di Jakarta pulang, yang bekerja di Bali, Surabaya juga pulang. Kemudian mereka saya ajak bekerja menggarap wastafel tahun 2020. Mereka senang bisa bekerja, tak tahunya nasibnya seperti ini," katanya.

Muslim berharap Bupati Hendy segera membayar. Sebab kasihan nasib para rekanan dan karyawan akibat terkatung-katungnya pembayaran dana proyek wastafel ini, banyak rekanan dan karyawan harus menjual aset.

"Bahkan ada yang sampai terjadi perceraian," jelas Muslim.