Sikapi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, DPRD Ponorogo Bentuk Pansus

Paripurna DPRD Ponorogo dengan agenda LPKJ Bupati Ponorogo/RMOLJatim
Paripurna DPRD Ponorogo dengan agenda LPKJ Bupati Ponorogo/RMOLJatim

DPRD Ponorogo melaksanakan sidang paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tahun anggaran 2021.


"Tadi kami membahas terkait LKPJ Bupati Ponorogo tahun anggaran 2021. Termasuk program-program yang sudah berjalan di tahun tersebut," ujar Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, kepada Kantor Berita RMOL Jatim, usai sidang paripurna, Senin (28/3).

Sunarto menjelaskan bahwa dalam paripurna kali ini mayoritas fraksi di DPRD Ponorogo bersepakat membentuk panitia khusus (pansus) atas LKPJ bupati tahun anggaran 2021 ini. Ada 6 fraksi setuju dibentuk pansus, sisanya 2 tidak perlu pansus.

"Berarti suara terbanyak adalah pansus. Untuk itu kami bentuk pansus. Yang dikit harus ikut yang banyak," jelas politisi NasDem ini.

Dia menjelaskan pembentukan pansus LKPJ Bupati Ponorogo tahun anggaran 2021 berlangsung dengan masa kerja 30 hari. Terhitung mulai 21 Maret 2022.

"Karena aturannya pansus bekerja 30 hari setelah LKPJ diterima. Penerimaan LKPJ pada tanggal 21 Maret," ujarnya.

Dalam LKPJ itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko membacakan capaian kinerja Pemkab Ponorogo tahun anggaran 2021. Diantaranya bidang infrakstuktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.

Terkait pembentukan pansus, Bupati Sugiri Sancoko mengatakan pihaknya siap mengikuti tahapan-tahapan dari sidang paripurna DPRD Ponorogo.

"Termasuk legislatif sepakat dibentuk pansus, ya kita ikuti nanti tahapannya. Yang jelas, kita sudah menjalankan knerja dan penggunaan anggaran di tahun 2021 kemarin secara transparan serta akuntabel," pungkasnya.