Dewan Masjid Indonesia (DMI) secara resmi telah memecat Arief Rasyid dari kepengurusan dan keanggotaan organisasi DMI.
- JK Dukung Amin, Syafruddin Kambo Pastikan DMI Tetap Netral
- Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Tokoh Peduli Masjid
- DMI Surabaya Gandeng PCNU Angkat Kesejahteraan Jamaah
Surat Keputusan (SK) bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 ditandatangani Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla (JK) dan Sekjen DMI, Imam Addaruqutni di kediaman JK, Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (3/4).
SK Pemecatan tersebut merupakan tindak lanjut rapat pleno DMI yang digelar pada Jumat (1/4) lalu.
Sekjen DMI, Imam Addaruqutni mengatakan, pemecatan sudah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku di DMI.
“Jadi hari ini resmi dinyatakan bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI,” kata Imam Addaruqutni dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Pemecatan dilakukan atas tindakan Arief memalsukan tanda tangan JK dan Sekjen DMI yang terbukti dengan berkas di Sekretariat DMI.
“Dokumen itu tidak sesuai dengan dokumen yang berlaku di DMI, misalnya kertas kop, tanda tangan Pak JK,” lanjutnya.
Pemalsuan tanda tangan itu ada pada surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022 terkait agenda undangan Kickoff Festival Ramadhan yang ditujukan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Ismail Haniyeh, Jusuf Kalla: Beliau Orang Baik dan Pintar
- JK Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Komentari Dirty Vote
- Jusuf Kalla Dukung Koalisi Amin dan Ganjar-Mahfud