Minta Gubernur Surati Pusat, Pengelolaan Terminal Dan Jembatan Timbang Di Jatim Saatnya Dikembalikan Ke Daerah

Wakil ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar
Wakil ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar

Wakil ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar berharap agar Pemprov mengupayakan untuk menarik kembali pengelolaan jembatan timbang dan terminal tipe A di Jatim sebagai upaya untuk menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah)  Jatim.


“Coba lihat ketika dikelola pusat seperti sekarang kondisinya tidak terurus. Saya mengambil contoh terminal Purabaya di Sidoarjo yang pengelolaannya ditarik pusat. Kondisinya kurang maksimal saat ini. Coba kalau ditarik lagi dikelola propinsi bisa lebih baik lagi,” jelas pria asal Sumenep ini saat dikonfimasi di Surabaya, Selasa (12/4).

Politisi partai Demokrat ini mengatakan, begitu juga dengan jembatan timbang disejumlah titik jalan di Jatim yang saat ini mangkrak bangunannya.

“Sekarang ini jembatan timbang tidak berfungsi sama sekali. Pusat mengaku kesulitan untuk mengelolanya karena kekurangan personel. Alangkah baiknya kalau pengelolaannya dikembalikan ke daerah dimana daerah itu memiliki personel untuk menjalankan operasionalnya,” jelasnya.

Diharapkan dengan dikembalikan ke daerah, kata mantan birokrat tersebut, bisa menambah pendapatan bagi daerah dan tentunya peruntukannya penggunaanya bisa dimaksimalkan.

“Kondisi jalan banyak yang rusak karena dilalui kendaraan besar. Ini merupakan dampak tidak adanya control dari jembatan timbang. Tentunya juga kalau dikembalikan pengelolaannya bisa menekan jumlah jalan rusak di Jatim,” jelasnya.

Atas fakta tersebut, kata Achmad Iskandar, sudah waktunya pengelolaan terminal dan jembatan timbang dikembalikan ke daerah.

“Saya minta gubernur berkirim surat ke pusat atas sejumlah pertimbangan untuk pengembalian pengelolaan jembatan timbang dan terminal tipe A di Jatim,” jelasnya

Sekedar diketahui, pengelolaan jembatan timbang dan sejumlah terminal yang naik tipe A kini tak lagi dikelola oleh pemerintah daerah baik propinsi. Pengelolaannya telah ditarik dan diserahkan langsung ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).